Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri membekukan rekening yayasan amal, Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA). Sebab, yayasan amal itu berjaringan dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini. Itu berarti rekening itu sudah dibekukan," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa, 2 November.

Keterlibatan yayasan amal itu dengan kelompok JI pun terbukti setelah ditangkapnya terduga teroris berinisial SU di Bagelan, Pringsewu, Lampung. Sebab, terduga teroris ini sempat menjadi sekertaris di yayasan tersebut.

Meski demikian, Densus 88 Antiteror masih mendalami aset dan rekening lainnya yang diduga digunakan kelompok teroris JI. Sebab, dalam tahap penyelidikan Densus telah menyita aset di beberapa wilayah seperti Yogjakarta, Bandung, dan Medan.

"Kami masih selidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini," tandas Aswin.

Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial SU di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Terduga teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan terhadap terduga teroris itu berlangsung pada Minggu, 31 Oktober. Saat ini, SU pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.