JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI nonaktif, Blessmiyanda kepada pegawainya.
Saat ini, Bless sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI. Menanggapi hal ini, Blessmiyanda enggan berkomentar. Padahal, sebelumnya ia menegaskan pemeriksaan yang dilalui terkait kinerjanya.
"Pak Gubernur kan sudah memberikan statement, ya (saya) enggak ada komentar lah," kata Bless saat dihubungi, Senin, 29 Maret.
Bless mengaku akan berkomentar jika hasil pemeriksaan di Inspektorat DKI telah selesai. Ia menghormati keputusan Anies yang menginginkan kasus dugaan pelecehan seksual diusut tuntas.
"Kalau sekarang saya bicara, kan kesannya membela diri dan mendahului hasil pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengakui ada dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Blessmiyanda kepada salah satu PNS di jajaran BPPBJ DKI.
BACA JUGA:
Lewat keterangan tertulis, Anies menuturkan kasus ini yang menjadi dasar keputusannya untuk menonaktifkan Bless sementara waktu dari jabatannya. Saat ini, Bless sedang diperiksa oleh Inspektorat DKI.
“Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Anies.
Anies juga menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta.
Anies menyatakan akan memberi sanksi yang tegas kepada semua jajaran Pemprov DKI yang menutup-nutupi kasus dugaan pelecehan seksual, termasuk Blessmiyanda.
"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tutur Anies.