JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda akibat suatu kasus.
Saat dikonfirmasi, Bless membenarkan dirinya sedang dibebastugaskan untuk sementara waktu. Saat ini, Bless sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta. Namun, Bless enggan membeberkan kasus apa yang kini dihadapinya.
"Iya, dibebastugaskan sementara. Kalau materi (kasus), mungkin belum bisa saya sampaikan," kata Bless pada Rabu, 24 Maret.
Menurut informasi yang diterima VOI, penonaktifan Bless diduga terkait dengan kasus pelecehan seksual kepada salah satu pegawai Pemprov DKI. Saat ditemui di Balai Kota DKI, Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat irit bicara.
BACA JUGA:
Ketika ditanya mengenai dugaan kasus pelecehan seksual, Syaefuloh membenarkan hal itu masuk dalam salah satu materi pemeriksaan Inspektorat kepada Bless. "Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Syaefuloh.
Namun, Syaefuloh enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut. "Nanti, ya. Saya buru-buru mau rapat pimpinan," lanjutnya sambil berlalu.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengaku belum mengetahui kasus apa yang menjerat Bless sehingga harus menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI. Ia menunggu sampai hasil pemeriksaan selesai.
"Saya belum tahu sejauh itu. Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat akan melaporkan pada kami. Kita beri kesempatan pada yang bersangkutan menjelaskan kepada Inspektorat," ujar Riza.
Lagipula, menurut Riza, penonaktifan pejabat pemerintah daerah merupakan hal yang wajar. Penonaktifan, mutasi, hingga pencopotan pegawai merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja di suatu instansi.
"Tiap pemimpin, selain punya prerogatif, juga punya pertimbangan khusus dalam rangka pergantian jabatan. Penyegaran itu biasa. Jadi, tidak usah dipermasalahkan. Yang penting, kita lihat apakah pergantian ini memberikan kinerja yang lebih baik," ungkap dia.
Saat ini, Bless mamsih menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI. Untuk menggantikan pekerjaan Bless sementara waktu, Anies mengangkat Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ DKI.