JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memperpanjang kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memiliki panduan dan regulasi tersebut.
“Terkait dengan itu kan guidance-nya ada dan OJK regulasinya sebetulnya sudah sangat jelas, untuk restrukturisasi kredit masing-masing dilakukan oleh perbankan masing-masing,” kata Airlangga kepada awak media, Jumat, 19 Juli.
Dalam unggahan di akun instagram pribadinya, Airlangga menyampaikan sudah melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yaitu perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR.
“Salah satu kebijakan yang juga akan ditawarkan adalah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR,” tulisnya dalam unggahan di akun instagram pribadinya @airlanggahartarto_official.
BACA JUGA:
Selain itu, Airlangga menyampaikan, program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan, lantaran kondisi perbankan cukup resilien untuk menjalankan program tersebut.
“Saya memimpin Rakortas terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) di mana program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan. Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini,” tuturnya.