Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) buka suara terkait wacana perperpanjangan restrukturisasi kredit COVID-19 hingga 2025. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan pihaknya menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang restrukturisasi pembiayaan yang terdampak covid-19 hingga 2025.

"Perseroan akan menunggu petunjuk pelaksanaan maupun aturan yang dikeluarkan oleh regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya kepada VOI, Sabtu 29 Juni.

Disamping itu, kata dia, ke depannya BSI akan fokus pada segmen ritel dan konsumer yang terbukti lebih prudent dan resilience dan mendorong pembiayaan yang sehat dan sustain.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo meminta stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 yang jatuh tempo Maret 2024 bisa dimundurkan hingga 2025.

Hal itu disampaikan Airlangga usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna mengenai Perekonomian di Istana Negara Jakarta, Senin, 24 Juni.

“Tadi ada arahan Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat dari COVID-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024, ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur sampai dengan 2025,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dia mengatakan langkah itu diharapkan dapat mengurangi perbankan mencadangkan kerugian akibat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kalau kita lihat oustanding-nya sudah turun banyak di Oktober tahun 2020 ada Rp830 triliun dan Maret (2024) sudah turun ke Rp228,2 triliun,” kata dia.