Bagikan:

JAKARTA - Lima bank besar menyetujui restrukturisasi kredit Rp19,28 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian transformasi bisnis keuangan dengan lima bank tersebut.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 21 Juli, lima bank tersebut meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, maka restrukturisasi atas fasilitas kredit dengan total sebesar Rp19,28 triliun," ujar SVP Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Ratna Ningrum.

Restrukturisasi paling besar berasal dari BNI senilai Rp9,16 triliun. Kemudian, Bank Mandiri senilai Rp4,61 triliun, BRI Rp2,79 triliun, BSI Rp1,71 triliun, dan BPD Jabar dan Banten Rp998,22 miliar.

Restrukturisasi terbagi menjadi dua tranches (segmen) dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga 2031, dan penyesuaian bunga/imbal hasil atas pinjaman/pembiayaan syariah.

Penandatanganan perjanjian restrukturisasi itu, kata Ratna, akan memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depannya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nilai restrukturisasi itu setara 65 persen dari total pinjaman Rp29,26 triliun kepada seluruh kreditur perseroan.

"Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis. Juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain, dan para mitra kerja," kata Erick beberapa waktu lalu.