Bagikan:

YOGYAKARTA – Skor kredit merupaka salah satu indikator yang menggambarkan risiko kredit seorang calon debitor. Lantas, berapa nilai skor kredit yang baik?

Nilai skor kredit sangat penting untuk diketahui, khususnya bagi seseorang yang ingin mengajukan permohonan kredit kredit, misalnya untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Semakin baik nilai skor kredit, maka akan semakin rendah risiko yang dimiliki. Dengan risiko yang rendah, maka peluang untuk mendapatkan kredit perbankan akan semakin besar.

Berapa Nilai Skor Kredit yang Baik?

Nilai skor kredit yang baik berbeda-beda, tergantung metode yang digunakan untuk mengecek skor kredit.

Debitor dapat melihat skor kredit lewat Sistem Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), IdScore, dan FICO.

Dirangkum dari berbagai sumber, Senin, 1 Juli 2024, berikut ini adalah skor kredit yang baik menurut tiga layanan informasi perkreditan di atas.

1. Skor Kredit OJK

Sistem Layanan Informasi Keuangan dari OJK yang dapat digunakan untuk melihat skor kredit adalah Idebku. Debitur yang ingin mengetahui skor kredit dapat mengakses laman https://idebku.ojk.go.id.

Di dalam layanan ini, terdapat informasi mengenai debitor, fasilitas penyediaan dana yang diterima debitor, dan informasi lainnya.

Informasi tersebut disajikan berdasarkan laporan debitor yang diterima oleh OJK dari pelapor melalui SILK.

Berikut rincian skor kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK:

  • Skor 1: Kredit lancar, debitor selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
  • Skor 2: kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus), debitor tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
  • Skor 3: kedit tidak lancar, debitor menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
  • Skor 4: kredit diragukan, debitor menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
  • Skor 5: kredit macet, debitor menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari.

2. Skor kredit IdScore

Lembaga lain yang menyediakan informasi mengenai skor kredit adalah Pefindo Biro Kredit (IdScore).

Menyadur laman resminya, data skor kredit di IdScore berasal dari data historis perkreditan nasional. Data tersebut terdiri dari SLIK OJK dan data Non SLIK dari berbagai sumber data yang kredibel.

IdScore mempunyai rentang skor kredit antara 250-900 dengan kategori “Very High Risk” hingga “Very Low Risk”.

Skor kredit debitor dianggap baik jika angkanya berada di atas 600.

3. Skor kredit FICO

FICO merupakan model penilaian kredit yang dikembangkan oleh Fair Isaac Corporation.

Skor kredit FICO dihitung menggunakan berbagai bagian data kredit dalam laporan kredit. Data ini kelompokkan dalam lima kategori, yakni riwayat pembayaran (35 persen), jumlah terutang (30 persen), lama riwayat kredit (15 persen), kredit baru (10 persen), dan campuran kredit (10 persen).

Adapun rentang skor kredit yang dimiliki FICO, antara lain:

  • Nilai 300-579 dalam credite score masuk dalam kategori buruk.
  • Nilai 580-669 dalam credit score masuk dalam kategori fair.
  • Nilai 670-739 dalam credit score masuk dalam kategori baik.
  • Nilai 740-799 dalam credite sore masuk dalam kategori sangat baik.
  • Nilai 800-850 dalam credite core masuk dalam kategori luar biasa.

Demikian jawaban dari pertanyaan berapa nilai skor kredit yang baik. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.