Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) buka suara terkait pernyataan dari salah satu Anggota Ombudsman RI yang menyebutkan bahwa program iuran Tapera bahkan, bisa diterapkan bagi anak kecil dalam urusan menabung.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menilai bahwa program iuran Tapera yang bisa diterapkan bagi anak kecil merupakan hanya sekedar candaan sehingga jangan dianggap sebuah keseriusan.

"Ouh itu kan reaksi spontan beliau yang melontarkan jokes lah, kami tidak ada komentar apapun terkait hal itu," jelasnya kepada VOI, Jumat, 14 Juni.

Menurut Heru pernyataan tersebut jangan terlalu dianggap serius karena hanya sebuah candaan, lantaran Ombudsman RI telah melihat betapa bagusnya manfaat dari program Tapera, sehingga seharusnya tidak akan terjadi penolakan.

"Saya kira hal tersebut hanya joks dari beliau saja, setelah melihat dari berbagai hal terkait bagaimana bisnis-bisnis tapera dan sebagainya, dan ternyata menurut penilaian beliau Program ini bermanfaat sebenarnya dan aman setelah diakses Ombudsman, saya kira itu hanya joks spontan dari beliau," tuturnya.

Selain itu, Heru menyampaikan sifat wajib iuran Tapera bagi masyarakat sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menyambut positif Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan menyarankan agar anak kecil bisa menjadi peserta Tapera.

“Seandainya masyarakat tahu bagaimana ini bagusnya manfaat tapera ini, saya yakin bahkan kalau bisa, anak kecil pun didaftarkan jadi peserta, tabungan enggak apa-apa. Kalau wajib nabungnya cuma Rp100.000 - Rp200.000 ya masih bisa lah,” katanya.

Sebagai informasi, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan penerima manfaat penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi didominasi pekerja swasta.

"Untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang nilainya besar, sebetulnya siapa penerima manfaatnya? Realisasi penyaluran KPR subsidi didominasi pekerja swasta sebesar 77,5 persen," ujar Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto.

Selama 14 tahun sektor pekerja swasta (BUMN, BUMD, swasta/buruh) mendominasi penyaluran KPR subsidi Rumah Tapera FLPP. Nilai penyaluran tertinggi terjadi pada tahun 2022 sekitar 212 ribu unit dengan total penyaluran untuk sektor pekerja swasta sebanyak 1.145.112 unit.

Klasifikasi penghasilan yang mendominasi dalam penyaluran pembiayaan KPR Rumah Tapera FLPP selama periode 2010 - 2024 sebesar 379.532 unit adalah kisaran penghasilan Rp3-4 juta.

Untuk klasifikasi range penghasilan Rp3-4 juta mendominasi seluruh segmen jenis pekerjaan antara lain PNS, wiraswasta, TNI./Polri, dan lainnya.

"Pekerja swasta inilah yang paling besar dan banyak menikmati manfaat dari FLPP," kata Sugiyarto.

BP Tapera menyalurkan dana untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak Rp9,08 triliun untuk 2024.

Penyaluran dana itu terdiri dari dua program pembiayaan perumahan yang dikelola BP Tapera. Tercatat dana FLPP per 8 Mei 2024 telah disalurkan sebanyak 72.779 unit rumah senilai Rp8,83 triliun yang tersebar di 8.245 perumahan, yang dibangun oleh 5.899 pengembang perumahan dari 32 bank penyalur di 33 provinsi dan 376 kabupaten/kota.

Akad pembiayaan perumahan Tapera dalam periode yang sama, katanya lagi, sudah tersalurkan sebanyak 1.528 unit senilai Rp253,47 miliar.