Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi buka suara terkait penetapan Politisi Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya yang ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.

Adapun PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang sendiri merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Penetapan Siti Nurizka sebagai Komut Pusri Palembang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 10 Juni.

Rahmad mengatakan, sebagai perusahaan pelat merah yang sahamnya dimiliki pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, maka akan selalu mengikuti keputusan yang diambil oleh pemegang saham.

Lebih lanjut, Rahmad juga mengatakan keputusan yang diambil Kementerian BUMN dalam penempatan posisi Komut Pusri Palembang pasti sudah dipertimbangkan dengan baik.

“Kami mengikuti apapun keputusan dari Kementerian BUMN. Dan saya meyakini 100 persen yang diambil kebijakan oleh Kementerian BUMN, pasti yang terbaik untuk BUMN,” ujar Rahmad saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni.

Lebih lanjut, Rahmad juga tidak mempermasalahkan Siti Nurizka yang memiliki latar belakang mantan anggota DPR RI untuk duduk di posisi Komut Pusri.

“Tidak mungkin BUMN mengambil sebuah yang tidak sesuai dengan kaidah, norma, dan aturan. Jadi kami mendukung keputusan dari keputusan BUMN, insyaallah akan memiliki nilai tambah buat Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga memastikan bahwa Siti Nurizka Puteri Jaya sudah tidak lagi menjadi anggota DPR usai ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Pelembang.

Sekadar informasi, Siti Nurizka Puteri Jaya sendiri sebelumnya merupakan anggota Komisi III DPR RI. Dia juga merupakan kader Partai Gerindra.

“Tidak mungkin orang yang belum mengundurkan diri diangkat atau punya rangkap jabatan politik. Engga boleh pengurus partai politik, enggak boleh anggota DPR, enggak mungkin dong, beliau sudah mengundurkan diri,” katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 12 Juni.

Arya mengatakan kehadiran Siti Nurizka akan memperkuat fungsi pengawasan dewan komisaris dalam mengawal proses bisnis perusahaan.

“Dan beliau itu dulu di Komisi III. Jadi saya rasa pengawakan di komisaris itu juga ada bagian untuk hal-hal seperti itu. Pahamlah beliau, apalagi sudah tahu seluk-beluk hukum, dan sebagainya. Dan penguatan di Pupuk Sriwidjaja juga gitu,” jelasnya.