Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga memastikan Siti Nurizka Puteri Jaya sudah tidak lagi menjadi anggota DPR usai ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Pelembang.

Sekadar informasi, Siti Nurizka Puteri Jaya sendiri sebelumnya merupakan anggota Komisi III DPR RI. Dia juga merupakan politisi Partai Gerindra.

“Tidak mungkin orang yang belum mengundurkan diri diangkat atau punya rangkap jabatan politik. Gak boleh pengurus partai politik, gak boleh Anggota DPR, gak mungkin dong, beliau sudah mengundurkan diri,” katanya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 12 Juni.

Arya mengatakan kehadiran Siti Nurizka akan memperkuat fungsi pengawasan dewan komisaris dalam mengawal proses bisnis perusahaan.

“Dan beliau itu dulu di Komisi III. Jadi saya rasa pengawakan di komisaris itu juga ada bagian untuk hal-hal seperti itu. Pahamlah beliau, apalagi sudah tahu seluk-beluk hukum, dan sebagainya. Dan penguatan di Pupuk Sriwidjaja juga gitu,” jelasnya.

Menurut Arya, penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah.

Karena itu, pengawasan terkait persoalan hukum menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan.

“Bukan kita bilang mereka punya kasus hukum, enggak. Tapi itu akan mendukung support terhadap Pupuk Sriwidjaja, dan bisa support holding juga untuk pengawasan-pengawasan masalah hukum. Kan pengalaman, lima tahun loh di DPR, di Komisi III. Masa Anda ragukan Anggota DPR Komisi III untuk hal-hal yang berkaitan dengan hukum,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja yang merupakan anak usaha dari BUMN PT Pupuk Indonesia.

Pengangkatan Situ Nurizka sebagai Komisaris Utama dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin 10 Juni. Puteri diangkat menggantikan Setya Utama.

“Keluarga Besar PT Pusri Palembang mengucapkan Selamat Datang dan Selamat Bertugas kepada Ibu Siti Nurizka Puteri Jaya sebagai Komisaris Utama PT Pusri Palembang, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 10 Juni,” tulis Pusri Palembang dalam unggahan di akun instagram @pusripalembang, yang dikutip Selasa, 11 Juni.

Manjemen dalam unggahan tersebut juga berharap pengangkatan Puteri sebagai Komisaris Utama dapat membawa Pusri lebih unggul dan bertransformasi menjadi perusahaan agroindustri unggul di Asia serta terus berkontribusi untuk ketahanan pangan nasional.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bapak Setya Utama atas pengabdian dan dedikasinya, serta capaian dan prestasi selama menjadi bagian dari keluarga besar Pusri. Semoga semakin sukses dan selalu diberikan kesehatan,” pungkas Manajemen.