Bagikan:

JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga meminta masyarakat untuk tidak curiga terhadap penunjukan Simon Aloysius Mantiri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Seperti diketahui, Simon Aloysius Mantiri diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) untuk menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang memilih mundur pada 2 Februari lalu.

Arya mengatakan, setiap penunjukan komisaris maupun direksi perusahaan pelat merah pasti sudah melalui berbagai macam proses seleksi dan juga uji kelaikan dan kepatuhan atau fit and proper test.

Karena itu, Arya meminta, masyarakat untuk tidak khawatir bahwa penunjukan tersebut memiliki tujuan seperti balas jasa atau kepentingan internal lainnya.

“Kita mengangkat komisaris itu yang kompeten, dan prosesnya sudah ada. Pasti ada prosesnya, fit and proper test, semua ada prosesnya, dicarikan sesuai dengan kebutuhannya,” katanya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 12 Juni.

Lebih lanjut, dia mengatakan, kondisi ini juga sama ketika Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 2019 silam.

Kata dia, pada saat itu banyak pihak yang mempertanyakan keputusan Erick Thohir, namun terbukti Ahok kompeten.

“Di Pertamina, Pak Ahok udah mundur. Dulu pun pernah waktu Pak Ahok diangkat jadi komut, pada ribut. Kita enggak, tegas, ngotot, dan terbukti juga beliau keras di Pertamina, semua ngakuin kok,” ujarnya.

“Artinya jangan curiga-curiga dulu lah. 'Oh ini balas jasa terhadap Ahok' dulu begitu. Tanya aja itu Pertamina, gimana pengawasannya. Karena ini memang dibutuhkan, ini pengawasan bukan teknis operasional,” sambungnya.

Terkait dengan pengangkatan Condro Kirono sebagai Komisaris Independen Pertamina, Arya bilang, Condro mempunyai latar belakang sebagai anggota kepolisian yang berkaitan dengan penegakan hukum.

Dia bilang, latar belakang Condro Kirono ini lah yang diperlukan untuk pengawasan proses operasional Pertamina agar tetap sejalan dengan hukum yang berlaku.

“Kebijakan di pertamina kan memang butuhkan dari orang yang punya pengalaman di kepolisian. Banyak kok, dan sejak zaman dulu itu di mana-mana BUMN itu pasti ada polisi, tentara, mantan polisi, mantan tentara, mantan jaksa. Pasti ada. Karena kita mau jaga BUMN-nya dari sisi kepatuhan hukumnya, pengawasan hukumnya, mereka itu kan ngawasin, bukan operasional,” tuturnya.