JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah yang hampir menyentuh Rp16.300 per dolar AS tidak akan mempengaruhi kondisi beban utang pemerintah.
Mengutip Bloomberg, nilai tukar Rupiah hari Rabu, 12 Juni 2024, Kurs rupiah spot turun tipis 0,06 persen ke level Rp16.301 per dolar AS hingga pukul 14.34 WIB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, saat ini portofolio utang pemerintah lebih didominasi oleh utang dengan denominasi rupiah dengan porsi mencapai 82 persen.
Sementara, utang pemerintah dalam bentuk valas relatif lebih kecil hanya sebesar 18 persen dari total utang pemerintah.
"Ketika kita bayar kewajiban utang, kan tentu terpengaruh oleh kursnya, sehingga tentu kami juga mengelola ini dengan baik," ujar Suminto kepada awak media, Selasa, 11 Juni.
Suminto menyampaikan risiko dari pelemahan rupiah terhadap beban utang pemerintah akan tetap terkelola dengan baik.
"Dengan porsi utang valas kita yang 18 persen itu, Alhamdulillah risikonya cukup terkelola dengan baik," jelasnya.
Adapun, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jatuh tempo utang per 30 April 2024 untuk periode 2025 hingga 2029 mencapai Rp3.748 triliun. Adapun dengan rincian pada tahun 2025 sebesar Rp800,33 triliun, pada 2026 sebesar Rp803,19 triliun, sementara pada tahun 2027 sebesar Rp802,61, di tahun 2028 sebesar Rp719,81 triliun dan pada tahun 2029 sebesar Rp622,3 triliun.
Di posisi utang pemerintah, hingga April 2024 sebesar Rp8.338,43 triliun. Sementara secara nominal, posisi utang pemerintah bertambah sebesar Rp76,33 triliun atau naik sekitar 0,92 persen jika dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp8.262,1 triliun.
Sementara, rasio utang pemerintah tersebut setara dengan 36,5 persen terhadap Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia.
BACA JUGA:
Adapun, nilai tersebut masih berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Bahkan, masih lebih baik dari ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di level 40 persen.
Sedangkan berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Adapun mayoritas utang pemerintah pada April 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 32,1 persen dan sisanya pinjaman 4,4 persen.
Selanjutnya jika dirincikan, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp7.333 triliun. Adapun nilai tersebut berasal dari SBN domestik sebesar Rp5.899 triliun yaitu dari Surat Utang Negara sekitar Rp4.714 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp1.185 triliun. Sementara jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.005 triliun.