Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan 90 persen kasus perusahaan pelat merah yang menjadi sorotan saat ini adalah masalah lama.

Adapun sejumlah perusahaan pelat merah tersandung permasalahan saat ini di antaranya adalah PT Indofarma (Persero) Tbk. (INAF) dan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. (KAEF).

Erick mengakui bahwa persoalan di tubuh perusahaan pelat merah saat ini tidak luput dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya enggak bisa menutup mata memang masih ada. Kalau 90 persen kasus lama. Ternyata ada juga 10 persen kasus baru. Kita coba berikan solusi yang ini,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI Jakarta, Jumat, 7 Juni.

Menurutnya, dalam menangani kasus BUMN pihaknya melibatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditundaklanjuti pada tahap selanjutnya.

Namun, kata Erick, internal Kementerian BUMN juga melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan peringatan awal. Hasilnya, sambung dia, diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Atau beberapa hal lain yang terus kita lihat check and balance laporan keuangan early warning sudah ada. Kita lapor ini ke BPKP. Erarly warning ada tapi lapor ke BPKP. Jadi BPKP yang menindaklanjutkan,” tuturnya.

Erick mengaku sepakat jika peran irjen ditingkatkan untuk memperkuat pengawasan dari Kementerian kepada perusahaan-perusahaan milik negara.

“Karena kalau di Kementerian ini Irjen masih eselon II. Kalau ini bisa kita tingkatkan senang Sekali karena jadi bagian penopamh pengawasan yanh selalu dari komisi VI minta. Tapi yakin kita terus berupaya bersih-bersih ini dijalankan,” pungkasnya.