Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan akan menyerahkan data dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) akhir bulan Juli 2023.

Kata Erick, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya data hasil audit BPKP akan dipaparkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.

Di samping itu, Erick juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membantu bersih-bersih pada dana pensiun perusahaan pelat merah.

“Sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jamsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko. Kita akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama,” ujarnya ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, ditulis Selasa, 18 Juli.

Kata Erick, berkaca dari kasus Jiwasraya, Asabri, dan Taspen, maka dana pensiun BUMN juga harus diperbaiki agar bebas dari mafia maupun koruptor.

Lebih lanjut, Erick menegaskan, hak dan masa depan para pekerja BUMN harus diutamakan. Tujuannya agar di hari tua saat sudah tidak lagi bekerja dapat menikmati jerih payah mereka.

”Karyawan ini pensiunan BUMN. Ini lebih penting lagi. Jangan sampai BUMN-nya penjualan bagus, laba bagus, tetapi lima, sepuluh tahun lagi ketika saya tinggalkan semua tidak dapat dana pensiun. Pensiunan tidak ada, berdosa dong,” tuturnya.

Terkait dapen sektor mana saja yang bermasalah dan ada indikasi korupsi, Erick mengatakan daftar tersebut nanti akan segera diumumkan. Erick menyatakan bahwa ada 65 persen dapen BUMN bermasalah. Namun, tidak semuanya terbukti korupsi.

”Bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi. Mungkin dari satu sebagian kecil ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi,” tuturnya.