JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya telah melaporkan dua kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditindaklanjuti.
Erick mengaku enggan mengungkapkan ke publik terkait laporan ke Kejaksaan Agung tersebut. Kata dia, hal ini untuk mencegah tuduhan adanya unsur politis.
“Yang dua itu udah, udah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi. cuma kemaren tuh saya enggak melakukan kayak kemarin (konpers), takutnya disangka politis. Jadi saya diam-diam aja,” katanya ditemui di kawasan Jakarta Pusat, ditulis Selasa, 27 Februari.
Erick mengatakan bahwa dua dapen yang dilaporkan tersebut merupakan tambahan. Sebelumnya telah dilaporkan tujuh dana pensiun BUMN bermasalah.
“Waktu itu kan saya udah laporin 7, tambah 2, jadi 9,” tuturnya.
Diumumkan 2 Minggu Lagi
Namun sayangnya, Erick enggan membeberkan dua dana pensiun BUMN yang dilaporkan ke Kejagung tersebut. Dia mengatakan data itu akan diungkap ke publik sekitar dua pekan ke depan.
BACA JUGA:
“Nanti dikasih tahu kalau sudah dapat clearance, dua minggu lagi lah,” ujar Erick.
Erick menjelaskan dirinya masih harus berkoordinasi dengan Kejagung terkait penanganannya, sebelum akhirnya nama dua dana pensiun bermasalah itu diungkap ke publik.
Lebih lanjut, Erick juga bilang dirinya belum dapat menginformasikan secara detail karena merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung. Ternasuk menjaga kepercayaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pihak yang melakukan audit.
“Saya urus dulu dengan pihak Kejaksaan, kalau mereka clearance, terus mereka maunya seperti apa. Saya juga mesti jaga kepercayaan BPKP,” jelasnya.