Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pekan depan dirinya akan menyambangi Kerjaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan laporan hasil audit BPKP terkait dana pensiun perusahaan (dapen) pelat merah.

Sekadar informasi, Kementerian BUMN menggandeng BKPK untuk mengaudit dugaan korupsi dapen perusahaan pelat merah.

“Insyaallah minggu depan, Pak Ateh (Kepala BPKP) kemarin sudah bicara sama saya, ada Pak Jaksa Agung juga kebetulan ratas, bahwa mulai siap,” ucapnya ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 27 September.

Bila tidak ada hambatan, sambung Erick, proses hukum terkait dugaan korupsi mulai diproses pada pekan depan.

“Jadi minggu depan kalau tidak ada ini (hambatan) akan kita selesaikan,”ucapnya.

Erick mengatakan bahwa permasalah dapen bukan hal baru di BUMN. Menurut dia, masalah ini sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun belakangan ini.

Erick menilai, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka akan berdampak buruk bagi bisnis perusahaan. Termasuk kesejahteraan para pensiunan perusahaan negara.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengungkapkan, audit dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah sudah rampung.

Kata Tiko, waktu dekat akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Segera, segera, segera diumumkan. ya, ya udah ada,” tuturnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 September.

“Lagi cari waktu nanti ketemu Jaksa Agung,” sambungnya.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN mencatat ada 65 persen dana pensiun BUMN yang bermasalah. Rinciannya, 31 dari 47 lembaga dapen BUMN bermasalah.