JAKARTA - Presiden Joko Widodo diketahui terus meminta agar pelaksanaan pembatasan pembelian Pertalite segera diberlakukan. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengak, sejatinya saat ini revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM masih terus dilakukan.
"Revisi Perpres 191 itu sedang dibahas terus-menerus saat ini, karena terakhir memang ada arahan juga dari Presiden untuk segera diterbitkan, bahkan tadi hari ini pagi-pagi pun masih dibahas," ujar Erika yang dikutip Selasa 28 Mei.
Lebih lanjut Erika menyebutkan jika peraturan ini masih terus dibahas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan apabila telah rampung, beleid ini akan langsung diberlakukan.
"Masih dibahas di Menko dan belum diputuskan," kata dia.
Sejalan dengan Presiden Joko Widodo, Erika juga berharap pembahasan aturan ini dapat terbit dalam waktu dekat sehingga pembatasan pembelian pertalite bisa segera dilakukan.
"Perpres ini kan tidak hanya menyangkut BPH Migas tapi juga banyak Kementerian yang terkait seperti KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), (Kementerian) Perhubungan, jadi harus ada kesepakatan dari semuanya untuk bisa diwujudkan," beber Erika.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, beleid pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite belum rampung dalam waktu dekat.
Baca juga:
Target penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 itu seiring dengan rencana pemerintah untuk menahan harga BBM dan tarif listrik tidak naik sampai Juni 2024.
Arifin mengatakan, revisi beleid itu diharapkan dapat memperbaiki target serta realisasi penyaluran subsidi BBM di tengah masyarakat nantinya.