Jasa Raharja Telah Berikan Santunan kepada 7 Ahli Waris Korban Kecelakaan Sumedang
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jasa Raharja telah melakukan penyerahan santunan terhadap tujuh ahli waris korban kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dalam kecelakaan tersebut, sebanyak 29 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sementara untuk keseluruhan korban luka-luka sebanyak 37 korban telah diberikan Surat Jaminan Biaya Perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang. Sehingga jumlah total korban adalah sebanyak 66 penumpang.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG) Amos Sampetoding menyampaikan para petugas Jasa Raharja sejak kejadian langsung bekerja mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendataan korban.

"Sehingga sampai dengan siang ini, santunan terhadap 7 korban meninggal dunia telah dapat di serahkan kepada ahli waris melalui mekanisme transfer rekening kurang dari 24 jam setelah kejadian," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Jumat 12 Maret.

Lebih lanjut, Amos berujar, Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan yang terjadi di Sumedang tersebut.

"Jasa Raharja berkomitmen akan segera menyelesaikan penyerahan santunan pada kesempatan pertama kepada para pihak ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. Adapun korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Sementara bagi korban luka-luka, kata Amos, berhak mendapatkan penggantian biaya perawatan maksimum Rp20 juta.

Kata Amos, sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG), PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. 

Sekadar informasi, Bus Sri Padma Kencana yang mengangkut puluhan penumpang rombongan Ziarah dari Subang mengalami kecelakaan lalu lintas. Bus tersebut masuk ke jurang. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 10 Maret sekitar pukul 18.50 WIB di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.