Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan kepada 6 Ahli Waris Korban Sriwijaya SJ-182
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jatim Suhadi (kiri) menyerahkan santunan kepada ahli waris Fadly Satrianto di rumahnya, Surabaya, Rabu 13 Januari. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Hingga Kamis 14 Januari, PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kepada enam ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air bernomor penerbangan SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

"Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 14 Januari.

Santunan diberikan santunan kepada 6 ahli waris korban yang sudah teridentifikasi melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris, antara lain Okky Bisma kepada istri sebagai ahli waris, Fadli Satrianto kepada orang tua/ayah sebagai ahli waris, Khasanah kepada suami sebagai ahli waris, Asy Habul Yamin kepada istri sebagai ahli waris, Indah Halimah Putri kepada orang tua sebagai ahli waris, Agus Minarni kepada anak sebagai ahli waris.

"Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri," kata Direktur Utama Jasa Raharja tersebut.

Sampai dengan Kamis ini Tim Disaster Victim Identification atau DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi terhadap enam penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yaitu Okky Bisma (Jakarta), Fadli Satrianto (Jawa Timur), Khasanah (Kalimantan Barat), Asy Habul Yamin (Kalimantan Barat), Indah Halimah Putri (Sumatera Selatan), Agus Minarni (Kalimantan Barat).

Sehubungan dengan hal tersebut Budi Rahardjo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Berdasarkan data manifes, pesawat yang diproduksi pada 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri enam kru aktif dan enam kru ekstra.