39 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Disantuni Jasa Raharja
Presiden Joko Widodo saat meninjau evakuasi Sriwijaya AIr (Foto: Diah/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jasa Raharja menyebut sudah memberikan santunan kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 senilai Rp50 juta. Sejauh ini tercatat 39 ahli waris yang sudah diberikan.

"Sampai tadi siang sesuai data identifikasi sebanyak 43 orang itu ada 39 sudah diselesikan santunan," ucap Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding kepada wartawan, Kamis, 21 Januari.

Dari 39 ahli waris yang sudah menerima santunan, kata Amos, berada di 21 kota di 11 provinsi. Sementara, santunan untuk 4 korban yang baru teridentifikasi akan segera disampaikan secepatnya.

"Terhadap identifikasi yg baru diumumkan tadi dalam waktu dekat petugas kami akan segera menyelesaikan dan target tidak lebih dari 1x24 jam, mudah-mudahan Santunan bisa kami selesaikan," kata dia.

Adapun berdasarkan data "manifest", pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.