JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan aset-aset milik BUMN. Dengan kerja sama ini, aset perusahaan pelat merah yang tercatat lebih dari Rp10.000 triliun akan dikawal TNI.
Adapun kerja sama ini diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergitas Tugas dan Fungsi Kementerian BUMN dan TNI yang berlangsung di Rumah Dinas Panglima TNI, Jakarta, Senin, 25 Maret.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutannya mengatakan aset BUMN adalah aset vital yang bersifat sangat strategis dalam berbagai sektor.
Selain untuk penggerak roda ekonomi, kata Erick, juga berperan penting dalam pembangunan infrastruktur Indonesia dan berorientasi pelayanan publik.
“Untuk itu sinergitas ini menjadi sangat penting guna merealisasikan pembangunan nasional BUMN dengan dukungan yang diberikan oleh TNI melalui pengamanan Aset BUMN yang tersebar luas di wilayah Indonesia serta melindungi objek-objek vital nasional yang ada di seluruh wilayah NKRI,” ujarnya dalam keterangan resmi, ditulis Selasa, 26 Maret.
Lebih lanjut, Erick mengatakan salah satu dari lima prioritas utama BUMN adalah optimalisasi nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.
Saat ini, sambung Erick, Aset BUMN tumbuh sebesar 9,0 persen di tahun 2022 sebesar Rp9.789 triliun dan kembali tumbuh 6,9 persen pada tahun 2023 sebesar Rp10.470 triliun. Nilai tersebut sekitar setengah dari total PDB Indonesia.
Erick mengatakan BUMN diharapkan terus meningkatkan nilai asetnya. Hal ini dilakukan agar dapat memberikan kontribusi positif kepada negara.
“Dengan adanya sinergi yang kuat antara BUMN dengan TNI kami yakin hal ini bisa mengoptimalkan sumber daya BUMN dan TNI termasuk pengamanan aset BUMN, sehingga tugas dan fungsi masing-masing dapat terselenggara dengan baik,” katanya.
BACA JUGA:
Sekadar informasi, dalam nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dengan TNI tersebut terdapat ruang lingkup sinergi tugas dan fungsi para pihak yang meliputi pemanfaatan sumber daya manusia, pendidikan, pelatihan, dan fasilitas.
Termasuk sosialisasi dalam rangka optimalisasi sumber daya BUMN dan TNI, dukungan kelancaran tugas dan fungsi TNI, BUMN, anak Perusahaan BUMN, dan Perusahaan Afiliasi BUMN, pengamanan aset, personal, dan operasional wilayah kerja BUMN, anak Perusahaan BUMN, dan Perusahaan Afiliasi BUMN, serta pertukaran data dan/atau informasi yang proporsional.
Salah satu bentuk implementasi sinergitas Kementerian BUMN dan TNI adalah terkait pengamanan obyek vital nasional bersifat strategis milik perusahaan BUMN dari kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Melalui sinergitas semua pihak terkait, diharapkan PETI bisa ditanggulangi sehingga sumber daya mineral dan batubara yang ada bisa memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan negara.