Pemerintah Siapkan Skema Aset Eks BLBI Digunakan Sebagai PMN kepada BUMN
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama T. Sianturi

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa saat ini tengah disiapkan skema pengalihan aset sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai injeksi Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama T. Sianturi mengatakan proses finalisasi masih terus dilakukan guna mendapatkan profil terbaik BUMN penerima aset tersebut.

“Yang pasti ketika aset itu akan di-PMN-kan maka perjalanannya harus melihat pada sisi keekonomiannya, manfaat dari aset itu, dan pada si penerima PMN-nya (BUMN) apakah sesuai tidak dengan bisnis yang dijalankan. Sehingga, pengkajian oleh tim benar-benar terhadap segala aspek,” ujarnya saat diskusi virtual pada Jumat, 18 Maret.

Mengingat proses penelaahan masih terus berlangsung, Purnama tidak dapat menginformasikan lebih lanjut BUMN mana saja yang dipilih untuk bisa menerima aset-aset tersebut.

“Kami belum bisa memberikan keterangan siapa nama BUMN-nya karena memang akan dipilihkan siapa saja BUMN yang pas fungsinya dengan aset yang akan kita PMN-kan,” tutur dia.

Dalam catatan VOI, hingga 20 Januari 2022 jumlah aset eks BLBI yang berhasil dikuasai negara dari debitur maupun obligor adalah sebesar Rp15,11 triliun. Angka tersebut melonjak cukup tinggi dari bukuan hingga 31 Desember 2021 lalu yang senilai Rp9,82 triliun.

Nilai itu tergolong kecil dari taksiran pemerintah yang menyebut jika kerugian negara atas bailout bank sentral 20 tahun silam mencapai Rp110 triliun.

Adapun, aset-aset yang kini berhasil dikuasai oleh Satgas BLBI tersebar di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, baik dalam berupa uang tunai, tanah, rumah, gedung perkantoran, maupun bentuk lainnya.

Sebagai informasi, pada tahun ini DPR telah menyetujui usul Kementerian Keuangan untuk menggelontorkan anggaran sebesar Rp67,2 triliun kepada delapan BUMN penerima PMN 2022.

Dana tersebut disebar kepada PT Hutama Karya Rp 23,85 triliun, PT Waskita Karya Rp3 triliun, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp2 triliun.

Kemudian, PT Adhi Karya Rp1,97 triliun, Perum Perumnas Rp1,56 triliun, Lembaga Manajemen Aset Negara Rp28,84 triliun, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,08 triliun.