JAKARTA - Tarif baru Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh mulai berlaku hari ini Kamis, 29 Februari pukul 12.00 WIB.
Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyebut, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama empat (4) bulan sejak 10 November 2023.
"Setelah melakukan serangkaian sosialisasi selama sepekan, PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa pemberlakuan tarif tersebut akan dimulai pada Kamis, 29 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB," ujar Tjahjo dalam keterangan resminya ditulis, Kamis.
Tjahjo menyebut, saat ini Hutama Karya menerapkan sistem transaksi terbuka, yang mana nantinya seluruh transaksi di GT Lima Puluh ke arah Junction Indrapura maupun sebaliknya hanya dikenakan pada Gerbang Tol Lima Puluh.
Dia menambahkan, setelah Tol Tebing Tinggi-Indrapura ditetapkan tarif, sistem transaksinya akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi.
"Kami mengimbau bagi pengguna jalan yang ingin melintas untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrean di gerbang tol," imbuhnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada GT Lima Puluh-Junction Indrapura:
1. Gol I: Rp20.500
2. Gol II dan III: Rp30.500
3. Gol IV dan V: Rp40.500