JAKARTA - Masyarakat yang melintasi Jalan Tol Tebing Tinggi–Dolok Merawan–Sinaksak sudah harus mempersiapkan biaya tarif e-toll.
Pasalnya, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) telah resmi menetapkan tarif Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi–Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan–Interchange Sinaksak) pada Jumat, 15 November mulai pukul 00.00 WIB.
"Mulai Jumat, 15 November 2024 pukul 00.00 WIB, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menerapkan tarif tol untuk Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi–Interchange Dolok Merawan) dan Sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan–Interchange Sinaksak)," ujar Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat, 15 November.
Pemberlakuan tarif Tol Tebing Tinggi–Dolok Merawan–Sinaksak menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.
Sebagai informasi, Jalan Tol Tebing Tinggi–Dolok Merawan–Sinaksak sudah beroperasi tanpa tarif alias gratis selama hampir 1,5 bulan.
Selama masa operasi tersebut, Hamawas sudah melakukan sosialisasi dan edukasi. Mulai dari tata cara penggunaan kartu uang elektronik, profil jalan tol, edukasi berkendara yang baik dan benar hingga informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol melalui seluruh kanal komunikasi online dan offline.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepada seluruh pengguna jalan tol mengenai manfaat keberadaan jalan tol ini sekaligus menumbuhkan kebiasaan untuk berkendara yang benar di jalan tol serta menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa Jalan Tol Tebing Tinggi–Dolok Merawan–Sinaksak akan diberlakukan penerapan tarif.
"Sistem transaksi di Jalan Tol Medan Raya menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya," kata Dindin.
Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara
dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Kutepat.
BACA JUGA:
Berikut ini besaran tarif pada Tol Tebing Tinggi–Dolok Merawan–Sinaksak:
- IC Indrapura–Junction Indrapura:
Gol 1: Rp6.000
Gol II: Rp9.000
Gol III: Rp9.000
Gol IV: Rp12.000
Gol V: Rp12.000
- IC Indrapura–IC Tebing Tinggi:
Gol 1: Rp28.500
Gol II: Rp43.000
Gol III: Rp43.000
Gol IV: Rp57.000
Gol V: Rp57.000
- IC Indrapura–Tebing Tinggi KM 86+250:
Gol 1: Rp31.000
Gol II: Rp46.000
Gol III: Rp46.000
Gol IV: Rp61.500
Gol V: Rp61.500
- IC Indrapura–IC Dolok Merawan:
Gol 1: Rp63.500
Gol II: Rp95.000
Gol III: Rp95.000
Gol IV: Rp127.000
Gol V: Rp127.000
- IC Indrapura–IC Sinaksak:
Gol 1: Rp80.500
Gol II: Rp120.500
Gol III: Rp120.500
Gol IV: Rp161.000
Gol V: Rp161.000
- Junction Indrapura–IC Tebing Tinggi:
Gol 1: Rp22.500
Gol II: Rp34.000
Gol III: Rp34.000
Gol IV: Rp45.000
Gol V: Rp45.000
- Junction Indrapura–Tebing Tinggi KM 86+250:
Gol 1: Rp25.000
Gol II: Rp37.500
Gol III: Rp37.500
Gol IV: Rp49.500
Gol V: Rp49.500
- Junction Indrapura–IC Dolok Merawan:
Gol 1: Rp57.500
Gol II: Rp86.500
Gol III: Rp86.500
Gol IV: Rp115.000
Gol V: Rp115.000
- Junction Indrapura-IC Sinaksak:
Gol 1: Rp74.500
Gol II: Rp112.000
Gol III: Rp112.000
Gol IV: Rp149.000
Gol V: Rp149.000
- Junction Indrapura–IC Indrapura:
Gol 1: Rp6.000
Gol II: Rp9.000
Gol III: Rp9.000
Gol IV: Rp12.000
Gol V: Rp12.000
- IC Tebing Tinggi–Tebing Tinggi KM 86+250:
Gol 1: Rp2.000
Gol II: Rp3.500
Gol III: Rp3.500
Gol IV: Rp4.500
Gol V: Rp4.500
- IC Tebing Tinggi–IC Dolok Merawan:
Gol 1: Rp35.000
Gol II: Rp52.500
Gol III: Rp52.500
Gol IV: Rp69.500
Gol V: Rp69.500
- IC Tebing Tinggi–IC Sinaksak:
Gol 1: Rp52.000
Gol II: Rp78.000
Gol III: Rp78.000
Gol IV: Rp103.500
Gol V: Rp103.500
- IC Tebing Tinggi–IC Indrapura:
Gol 1: Rp28.500
Gol II: Rp43.000
Gol III: Rp43.000
Gol IV: Rp57.000
Gol V: Rp57.000
- IC Tebing Tinggi–Junction Indrapura:
Gol 1: Rp22.500
Gol II: Rp34.000
Gol III: Rp34.000
Gol IV: Rp45.000
Gol V: Rp45.000
- Junction Tebing Tinggi KM 85+450S–IC Dolok Merawan:
Gol 1: Rp32.500
Gol II: Rp49.000
Gol III: Rp49.000
Gol IV: Rp65.500
Gol V: Rp65.500
- Junction Tebing Tinggi KM 85+450S–IC Sinaksak:
Gol 1: Rp49.500
Gol II: Rp74.500
Gol III: Rp74.500
Gol IV: Rp99.500
Gol V: Rp99.500
- Junction Tebing Tinggi KM 85+450S–IC Indrapura:
Gol 1: Rp31.000
Gol II: Rp46.000
Gol III: Rp46.000
Gol IV: Rp61.500
Gol V: Rp61.500
- Junction Tebing Tinggi KM 85+450S–Junction Indrapura:
Gol 1: Rp25.000
Gol II: Rp37.500
Gol III: Rp37.500
Gol IV: Rp49.500
Gol V: Rp49.500
Junction Tebing Tinggi KM 85+450S–IC Tebing Tinggi:
Gol 1: Rp2.000
Gol II: Rp3.500
Gol III: Rp3.500
Gol IV: Rp4.500
Gol V: Rp4.500
- IC Dolok Merawan–IC Sinaksak:
Gol 1: Rp17.000
Gol II: Rp25.500
Gol III: Rp25.500
Gol IV: Rp34.000
Gol V: Rp34.000
- IC Dolok Merawan–IC Indrapura:
Gol 1: Rp63.500
Gol II: Rp95.000
Gol III: Rp95.000
Gol IV: Rp127.000
Gol V: Rp127.000
- IC Dolok Merawan–Junction Indrapura:
Gol 1: Rp57.500
Gol II: Rp86.500
Gol III: Rp86.500
Gol IV: Rp115.000
Gol V: Rp115.000
- IC Dolok Merawan–IC Tebing Tinggi:
Gol 1: Rp35.000
Gol II: Rp52.500
Gol III: Rp52.500
Gol IV: Rp69.500
Gol V: Rp69.500
- IC Dolok Merawan-Junction Tebing Tinggi KM 85+450S:
Gol 1: Rp32.500
Gol II: Rp49.000
Gol III: Rp49.000
Gol IV: Rp65.500
Gol V: Rp65.500
- IC Sinaksak–IC Indrapura:
Gol 1: Rp80.500
Gol II: Rp120.500
Gol III: Rp120.500
Gol IV: Rp161.000
Gol V: Rp161.000
- IC Sinaksak–Junction Indrapura:
Gol 1: Rp74.500
Gol II: Rp112.000
Gol III: Rp112.000
Gol IV: Rp149.000
Gol V: Rp149.000
- IC Sinaksak–IC Tebing Tinggi:
Gol 1: Rp52.000
Gol II: Rp78.000
Gol III: Rp78.000
Gol IV: Rp103.500
Gol V: Rp103.500
- IC Sinaksak–Junction Tebing Tinggi KM 85-450S:
Gol 1: Rp49.500
Gol II: Rp74.500
Gol III: Rp74.500
Gol IV: Rp99.500
Gol V: Rp99.500
- IC Sinaksak–Dolok Merawan:
Gol 1: Rp17.000
Gol II: Rp25.500
Gol III: Rp25.500
Gol IV: Rp34.000
Gol V: Rp34.000
Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol Kutepat dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif adalah sebagai berikut:
a) Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari Gerbang Tol (GT) Sinaksak di Ruas Tol Kutepat dan keluar melalui GT Kualanamu di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol, simulasi pengenaan tarif adalah sebagai berikut:
- GT Sinaksak–Junction Tebing Tinggi:
Tarif lama Rp0
Tarif baru Rp49.500
- Junction Tebing Tinggi–GT Kualanamu (Tarif Ruas Tol MKTT):
Tarif lama Rp56.000
Tarif baru Rp53.000
-Tarif GT Sinaksak–GT Kualanamu:
Tarif lama Rp56.000
Tarif baru Rp102.500
b) Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Sinaksak di Ruas Tol kutepat dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan–Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:
- GT Sinaksak–Junction Tebing Tinggi (Tarif Ruas Kutepat):
Tarif lama Rp0
Tarif baru Rp49.500
- Junction Tebing Tinggi–Tanjung Morawa (Tarif Ruas Tol MKKT):
Tarif lama Rp60.000
Tarif baru Rp57.000
- Tanjung Morawa–Tanjung Mulia (Tarif Ruas Tol Belmera):
Tarif lama Rp6.000
Tarif baru Rp6.000
- Tanjung Mulia–GT Binjai:
Tarif lama Rp26.500
Tarif baru Rp26.500
- Tarif GT Sinaksak–GT Binjai:
Tarif lama Rp92.500
Tarif baru Rp139.000