Pemerintah Dorong Pengembangan SDM melalui Program <i>Link and Match</i>
Kerja sama (Foto: dok. Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, sekaligus Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyampaikan di tengah gejolak ekonomi dunia yang semakin bersaing, Indonesia dituntut untuk tetap konsisten menaikkan angka pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Seiring dengan hal tersebut, Menurutnya Indonesia juga menaruh harapan untuk menjadi negara maju melalui potensi bonus demografi dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) berdaya saing.

“Ini menunjukkan langkah konkret dunia industri bersinergi dengan pendidikan, kerja sama yang sangat bagus. Dari konteks perekonomian, hingga tahun 2045 Indonesia mengandalkan industri manufaktur untuk meningkatkan pertumbuhan. Di sini terlihat KEK Kendal berkomitmen mengembangkan kualitas sumber daya manusia dengan tujuan meningkatkan daya saing,” ujar Susiwijono dalam keterangannya, dikutip Kamis 22 Februari.

Susiwijono menyampaikan lembaga pendidikan tinggi tentu saja menempati posisi yang sangat sentral. Perguruan tinggi memiliki ekosistem pembelajaran yang komprehensif, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan potensi untuk pengembangan inovasi.

Namun, di luar lembaga pendidikan terdapat industri yang merasakan langsung praktik yang terjadi di lapangan.

Selain itu, terdapat juga ekosistem kewirausahaan dan research and development yang merupakan sumber pembelajaran yang baik bagi generasi muda, apalagi dalam pendidikan vokasional.

Susiwijono mencontohkan seperti KEK Kendal sebagai salah satu KEK industri terbesar di Indonesia, hingga Desember 2023 telah berhasil menarik banyak investasi asing dengan 99 pelaku usaha dari 10 negara dan total investasi hingga mencapai Rp43,8 triliun, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 44.349 orang.

"Keberadaan KEK Kendal mendorong transformasi peningkatan skill tenaga kerja dengan berbagai pembekalan pelatihan tenaga kerja yang menyesuaikan kebutuhan industri di KEK Kendal," tuturnya.

Susiwijono menyampaikan sebanyak 2.000 tenaga kerja dengan tingkat pendidikan belum tamat SD, tamat SD, dan tamat SMP di Kendal pada tahun 2022-2023. Saat ini proyeksi keterserapan tenaga kerja dengan tingkat pendidikan SMK di KEK Kendal berjumlah 44.499 orang dari 99 pelaku usaha.

Dari 33 badan usaha dan pelaku usaha yang sudah beroperasi berhasil menyerap sebanyak 11.962 tenaga kerja, di mana 8.835 di antaranya berasal dari Kabupaten Kendal, dengan proyeksi penyerapan dari kegiatan link & match sebanyak 7.823 tenaga kerja.

KEK Kendal menjadi kawasan industri yang tumbuh pesat serta menjadi salah satu tujuan investasi global di Indonesia. Kebutuhan SDM yang terampil dan kompeten akan semakin meningkat untuk mengelola kawasan ini.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut, maka dilakukan beberapa kegiatan, antara lain MoU antara Gubernur Jawa Tengah dengan Presiden Direktur PT Kawasan Industri Kendal (KIK) selaku Badan Usaha Pembangun dan Badan Usaha Pengelola (BUPP) KEK Kendal, hingga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan 14 Pelaku Usaha di KEK Kendal. Selain melaksanakan rekrutmen bersama juga dilakukan penyerahan beasiswa.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Program Link and Match yang bertujuan mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja di Kendal, meningkatkan kepedulian dunia industri kepada kualitas pendidikan melalui kontribusi beasiswa, serta meningkatkan kerja sama bidang pendidikan di Kabupaten Kendal.

Agus mengungkapkan bahwa sebagai komitmen menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan stakeholders terkait dengan menjalankan program relasi, rekrutmen, dan pelatihan siap kerja pada tahun 2024.

Kedua, mempersiapkan sumber daya manusia yang terampil, kompeten, dan berdaya saing oleh pelatihan berbasis kompetensi. Ketiga, dengan melakukan kolaborasi dan bekerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal, Kementerian Perindustrian, KEK Kendal, dan Pemerintah setingkat kecamatan/desa.