Temuan BPKP: Ada Pegawai BUMN Karya yang Rangkap Subkontraktor
Rupiah (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan pemeriksaan atau screening awal terhadap seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Dari pemeriksaan awal, ditemukan ada pegawai BUMN Karya yang juga merangkap sebagai subkontraktor.

Adapun BUMN Karya yang diperiksa yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT); PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA); PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI); PT PP (Persero) Tbk. (PTPP); dan PT Hutama Karya (Persero).

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menjelaskan secara umum BUMN Karya ini memiliki masalah yang terkait dengan rekening yang berhubungan dengan subkontraktor.

Sari sapaan akrab Agustina Arumsani menjelaskan bahwa persoalan ini memiliki kesamaan dengan yang terjadi di PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

“Sama seperti Waskita Karya, memang ada kelemahan kontrol internal di situ. Misalnya, ada pegawai yang juga menjadi subkontraktor,” ujarnya saat di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis, 1 Februari.

Selain itu, Sari bilang juga ada transaksi-transaksi yang tidak bisa ditelusuri. Namun, dia mengatakan detail permasalahan pada BUMN Karya ini baru akan dipresentasikan oleh Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN, Nawal Nely, kepada BPKP pekan depan.

Kata Sari, setelah presentasi dilakukan maka BPKP baru akan mendalami transaksi-transaksi dari BUMN Karya yang tidak dapat ditelusuri. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan juga akan adanya penggelapan dana yang dilakukan perusahaan.

Sari juga bilang BPKP telah melakukan berkoordinasi dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) terkait screening awal BUMN Karya. Kata dia, hasilnya beberapa KAP menyebutkan ada sejumlah indikasi yang memperlihatkan adanya konflik kepentingan.

“Ada indikasi-indikasi yang semisal tadi terdapat conflict of interest, kok ada pegawainya yang menjadi subkontraktor, ada transaksi yang tidak bisa ditelusuri, kemudian ada subkontraktor yang penunjukannya tidak akuntabel,” ucapnya.

Sari juga menyampaikan dalam perkembangan lain, BPKP telah merampungkan audit Waskita dan telah menyerahkan hasilnya kepada Kementerian BUMN pada pertengahan Desember 2023. Sayangnya, Sari enggan mengungkap temuan dari hasil audit tersebut.

“Untuk (audit) Waskita Karya sudah kami serahkan ke Kementerian BUMN. Sekarang sedang dalam proses untuk perbaikan kondisi di Waskita Karya,” jelasnya.