Skor Integritas Kemenperin Menurun Sejak 2021, Ada Apa?
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023.

Dalam SPI ini, KPK memaparkan hasil penilaian di berbagai lembaga mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

SPI 2023 melibatkan 639 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Survei tersebut melibatkan 553.321 responden dari pegawai di instansi, penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan, auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, hingga asosiasi pengusaha.

Lalu bagaimana hasil SPI Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini?

Semakin tinggi skor SPI, artinya semakin baik. KPK mengatakan, seluruh responden menyatakan pernah menemukan praktik gratifikasi di setiap lembaga.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, SPI terhadap kinerja kementeriannya terus mengalami penurunan sejak 2021 hingga 2023.

"Ada satu hal menggelitik yang mana survei penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK, kemenperin terus menerus dari sejak 2021 sampai tahun ini mengalami penurunan," ujar Menperin Agus dalam agenda Kick Off Pengelolaan Keuangan dan Strategi Pembangunan Budaya Risiko di kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis, 1 Februari.

Agus menilai, ada dua hal yang menyebabkan menurunnya integritas Kemenperin, yakni kasus garam dan IMEI.

"Setelah kami melakukan assessment indikasi penurunan 7 poin dari 2022 ke 2023 itu karena ada dua kasus yang ditangani oleh aparat, yaitu kasus garam dan kasus IMEI," katanya.

Dengan demikian, Agus menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian utama bagi seluruh pejabat di kementeriannya, agar integritas lembaga negara tersebut bisa meningkat lagi.

Di sisi lain, lanjut Agus, pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di Lingkungan Kementerian Perindustrian pada November 2023, yang diharapkan dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan nilai integritas tersebut.

"Saya kira Permen Nomor 24 ini sudah bisa menjadi koridor kami sehingga hal-hal yang pernah terjadi dan menyebabkan penurunan SPI kami oleh KPK tidak akan terjadi lagi," imbuhnya.

Adapun skor integritas Kemenperin pada 2021 sempat menyentuh angka 85, kemudian menurun menjadi 81 di tahun 2022.

Pada 2023 kembali anjlok ke angka 74.