Bagikan:

JAKARTA - Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu bara Indonesia (Aspebindo) buka suara terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana kampanye dari tambang ilegal.

Ketua Aspebindo, Anggawira mengatakan hal ini masih perlu dicek kebenarannya. Pasalnya ia menilai ada ketidakjelasan informasi yang diberikan oleh PPATK.

"PPATK harus klarifikasi secara detail jangan hanya dugaan apa itu ngalirnya ke Caleg secara perorangan atau ke partai politik. Ini harus supaya tidak menimbulkan disinformasi," ujarnya saat dihubungi VOI, Kamis 21 Desember.

Ia juga meminta PPATK memberikan informasi detail terkait penerima aliran dana dari tambang ilegal serta nama perusahaan yang terlibat.

Ia mengaku resah dengan disinformasi yang ditimbulkan dari temuan PPATK karena dinilai dapat merusak persepsi masyarakat terhadap perusahaan tambang, termasuk perusahaan tambang legal yang bernaung di bawah Aspebindo.

"Saya rasa perlu klarifikasi segera yang dimaksud perusahaan tambang ilegal itu apa, supaya tidak ada dispute. Kalau ada berita negatif akan merugikan pengusaha tambang karena ada persepsi maka harus diclearkan segera," pungkas Anggawira.

Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selepas menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12), menyebut laporan transaksi mencurigakan ke PPATK naik 100 persen, yang beberapa di antaranya diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kampanye Pemilu 2024.

Ivan menyebut PPATK menduga ada dana-dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Oleh karena itu, Ivan menegaskan PPATK berkomitmen terus mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang berkaitan dengan pemilu.