JAKARTA - Juru bicara tim sukses calon presiden Pemilu 2024 secara kompak membantah menerima aliran dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal.
Isu terkait aliran dana ini merupakan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana kampanye dari tambang ilegal.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN), Irvan Pulungan, Juru Bicara TKN Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Eddy Soeparno dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Edi Sutrisno juga kompak meminta aparat penegak hukum untuk mengusut temuan tersebut.
Ivan Pulungan menjamin seluruh dana kampanye milik Paslon 1 samasekali tidak berasal dari tambang ilegal. Bahkan pihaknya telah melaporkan keuangan dan dana kampanye yang dimiliki ke Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami sudah mengecek tidak ada dana dana tersebut yang masuk dan mengalir ke kami. Kami melihat itu temuan dari PPATK yang dilaporkan pada pihak berwajib, silahkan ditelusuri, silahkan lakukan penegakan hukum sesuai peraturan," ujar Ivan dalam agenda 'Menakar Masa Depan Energi yang Berkeadilan di Kawasan Industi Berbasis Nikel' di Jakarta, Selasa, 9 Januari.
Hal senada juga disampaikan Eddy Soeparno. Eddy menjamin seluruh dana kampanye tidak berasal dari dana tambang ilegal. Ia juga mendorong PPATK untuk melanjutkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Sikadeka itu adalah disclosure yang kita berikan, disclosure publik yang bisa langsung bisa dilihat. Tidak ada aliran-aliran dana yang diindikasikan masuk dari sumber-sumber yang ilegal," lanjut Eddy.
BACA JUGA:
Sementara Edi Sutrisno juga secara tegas membantah tudingan tersebut "Alhamdulillah enggak masuk kepada capres kami. Yang pasti di 03 tidak masuk dan sudah kami pastikan. Kami mendorong dan mendukung segera dibuktikan," pungkas Edi.
Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selepas menghadiri acara "Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara" di Jakarta, Kamis (14/12), menyebut laporan transaksi mencurigakan ke PPATK naik 100 persen, yang beberapa di antaranya diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kampanye Pemilu 2024.
Ivan menyebut PPATK menduga ada dana-dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal, yang nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Oleh karena itu, Ivan menegaskan PPATK berkomitmen terus mengawasi transaksi-transaksi keuangan yang berkaitan dengan pemilu.