Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara perihal permintaan PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dari Mei 2024 menjadi Desember 2024.

Bahlil mengatakan, pada dasarnya pemerintah bisa memberikan peranjangan izin ekspor kepada PTFI, namun ia memastikan perusahaaan tersebut tetap dikenakan sanksi berupa denda.

"Sebenarnya boleh saja tapi pastikan ada sanksi yg mereka dapatkan karena kita kan sudah setop (ekspor). Relaksasi dapat diberikan tapi ada kompensasi yg harus dibayarkan pada negara," ujar Bahlil yang dikutip Selasa 12 Desember.

Denda ini dikenakan karena pembangunnan fasilitas pemurnian mineral belum rampung dibangun.

Bahlil juga menegaskan jika Freeport sebagai pelaku usaha harus mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia dan ukan sebaliknya.

"Saya yakinkan negara tidak bisa lagi diatur oleh para pengusaha. Pengusaha harus diatur oleh negara lewat aturan. Jadi gaya lama engga bisa lagi. Kalau mau ekspor lagi oke tapi you kenakan kompensasi yang harus ada negara dapat dari ekspor," tegas Bahlil.

Asal tahu saja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan nilai potensi denda administratif yang perlu dibayarkan PTFI kepada Indonesia atas keterlambatan pembangunan smelter sebesar 501,95 juta dolar AS.

Sebelumnya, Direktur Utama PTFI Tony Wenas kembali mengemukakan keinginan perusahaan agar relaksasi ekspor konsentrat tembaga akan diperpanjang hingga fasilitas pemurnian atau smelter beroperasi dengan kapasitas penuh.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan izin relaksasi ekspor hingga 10 Mei 2024.

"Harapan kami relaksasi ekspor konsentrat tembaga dapat terus diberikan sampai smelter tersebut beroperasi penuh," ujar Direktur Utama PTFI Tony Wenas dalam keterangannya kepada media, Selasa 28 November.

Tony mengatakan, jika dirinya optimistis smelter kedua PTFI ini akan mulai beroperasi pada akhir Mei 2024 dan secara bertahap ramp-up produksi penuh hingga Desember 2024.

"Progres smelter saat ini diperkirakan mencapai 83 persen. PTFI terus menyelesaikan beberapa pekerjaan guna penyelesaian konstruksi fisik pada akhir Desember 2023," lanjut dia.