Bagikan:

JAKARTA - PT Timah Tbk (TINS) tengah melakukan kajiat terkait temuan logam tanah jarang (LTJ) monasit di wilayah kerja PT Timah.

Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro mengungkapkan jika PT Timah melalui tim ekplorasi telah melakukan inventarisasi terhadap wilayah yang memiliki potensi monasit yakni di wilayah Bangka Selatan dan Belitung Timur.

"Jadi monasit ini memang saat ini di dalam proses invetarisir loaksi yang potensial untuk monasit yakni di Bangka Selatan dan Belitung Timur di darat," ujar Nur Adi Kuncoro dalam Konferensi Pers Public Expose Live 2023 yang dikutip Rabu, 29 November.

Lebih lanjut Adi menyebut tim eksploasi juga telah melakukan penghitungan guna memastikan besaran potensi yang ada dan jumlah yang bisa dieksploitasi lebih lanjut.

Meski demikian ia menegaskan jika oenambangan monasit harus dilakukan beriringan dengan pertambangan timah karena monasit merupakan bagian dari mineal ikutan timah.

"Monasit adalah bagian dari mineral ikut timah yang selain monasit ada zircon, xenotime dan ilmenit. Ini juga harus seiring dengan penambangan timah. Monasit menjadi produk ikutan," kata dia.

Untuk itu ia memastikan masih akan terus melakukan penghitungan dan kajian sejauh mana monasit bisa tingkatkan jadi produk hilir yang dibutuhkan di market.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah memprioritaskan beberapa kebijakan minerba, di antaranya peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan minerba, termasuk potensi logam tanah jarang dan mineral kritis.

Kementerian ESDM juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM mengenai jenis komoditas yang tergolong dalam klasifikasi mineral kritis.

Klasifikasi tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.