JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyampaikan dividen payout perbankan menjadi kunci penting, demi mewujudkan keseimbangan antara pemegang saham dan ketahanan keuangan perusahaan.
Dian menjelaskan bahwa dividen payout perbankan kini diatur di dalam Peraturan OJK No. 17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola).
“Peraturan OJK No 17 baru saja kita keluarkan yang terkait tata kelola ini merupakan salah satu core issue dan akan berdampak luas dalam segala hal. Tentu saja Ini bukan terkait dengan masalah governancy saja, tetapi lebih luas dari itu,” ucapnya dalam The Finance Excecutive Forum, Selasa, 14 November 2023.
Dian menyampaikan poin-poin penting dalam POJK nomor 17 tersebut seperti persyaratan ketahanan digital dimana lembaga keuangan kini diharuskan menilai dan meningkatkan kemampuan digital mereka sebelum menentukan pembayaran dividen.
Selain itu terdapat juga Integrasi keuangan berkelanjutan, pembayaran dividen yang fleksibel dan alokasi sumber daya strategis.
Dian menjelaskan, aturan POJK nomor 17 bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pemegang saham dan penguatan sektor keuangan. Peraturan ini tidak memberikan batasan yang ketat namun mendorong dengan mempertimbangkan sistem TI bank, upaya digitalisasi, dan ketahanan keuangan secara keseluruhan.
“Salah satu aspek yang paling penting dari memperkuat perbankan sekarang adalah bagaimana membangun sistem IT (informasi teknologi),” tuturnya.
BACA JUGA:
Dian menyampaikan dalam mengembangkan sistem IT yang aman dibutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karenanya, dividen payout akan dipersyaratkan dan mendahulukan biaya IT terlebih dahulu.
“Ini sangat costly. Oleh karena itu, dividen keluar itu akan dipersyaratkan apakah bank-bank seluruhnya sudah memiliki program yang cukup baik terkiat penerapan sistem IT dan digitalisasi secara umum,” jelasnya
Dian menyampaikan dengan mempertimbangkan ketahanan digital, praktik berkelanjutan, dan lanskap ekonomi yang lebih luas, bank dapat menentukan arah yang tidak hanya menguntungkan pemegang saham namun juga berkontribusi terhadap stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan secara keseluruhan.