META Mau Delisting, BEI Pastikan Harus Lakukan Buyback Terlebih Dulu
Pasar modal Indonesia (Foto: dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara terkait permintaan delisting oleh manajemen emiten tol Salim Group atau PT Nusantara Infrastructure (META).

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan sebagai langkah awal perlindungan bagi para investor memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar. Suspensi berlaku efektif terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada Rabu, 8 November 2023.

"Kemarin kami sudah proses, ada voluntary suspensi yang disampaikan oleh perusahaan. Jadi yang kami lakukan sekarang suspend dulu karena ada permintaan untuk melakukan voluntary delisting," jelas Nyoman kepada awak media, Rabu, 8 November.

Nyoman menyampaikan langkah berikutnya setelah menghentikan sementara perdagangan akan meminta pendapat dari manajemen META.

“Kami akan proses untuk hearing dulu, dengar pendapat apa yang menjadi background dilakukannya voluntary delisting META,” ungkap

Nyoman melanjutkan sebelum META menjadi perusahaan tertutup, harus melakukan pembelian kembali atau buyback saham sebagai perlindungan investor.

“Tentu ada satu peraturan yang perlu kita pastikanyaitu melakukan buyback. Buyback saham itu penting kita yakinkan agar pelaksanaan nanti, investor protection bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Dengan demikian, Nyoman menyampaikan proses yang dilakukan oleh bursa untuk memastikan pihak-pihak yang ditunjuk dan dipastikan oleh regulasi itu dapat melaksanakan kewajibannya dan memastikan saham yang beredar di masyarakat dapat dibeli kembali dengan harga yang wajar.

“Untuk itu proses dilakukan oleh bursa memastikan bahwa pihak-pihak yang ditunjuk harus dipastikan dapat melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.