Koordinasi dengan Kemenperin: KESDM Pastikan Distribusi Rice Cooker Mulai November
Ilustrasi rice cooker (Foto: dok. Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian ESDM memastikan program bagi-bagi 500.000 unit alat masak listrik (AML) rice cooker akan segera meluncur awal November 2023.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan jika program ini sudah mulai berjalan dan tengah dalam proses pengadaan.

"Mungkin November ini sudah mulai didistribusikan. Kita sudah anggarkan, Permen (Peraturan Menteri) sudah ada. Kita pakai e-katalog nanti," ujar Dadan, Senin 16 Oktober.

Dadan juga memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian terkait pengadaan barang karena terdapat beberapa komponen dalam rice cooker tersebut merupakan barang impor dan harus dilaksanakan dalam waktu 3 bulan.

Pihaknya juga sudah mendapat kepastian dari Kemenperin dan perusahaan logistik terkait penyaluran alat masak listrik tersebut.

Terkait penerima bantuan AML, Dadan menyebut Kementerian ESDM telah mengantongi nama beserta alamat penerima bantuan.

"Calon penerimanya sudah mulai masuk jadi kita tahu namanya siapa, alamat di mana. Sudah kita siapkan," imbuh Dadan.

Dadan bilang, selain berkoordinasi dengan Kemenperin, kementeriannya juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa vendor penyedia rice cooker dalam negeri. Nantinya Kementerian ESDM akan menyediakan e-katalog dan perusahaan terkait akan mengajukan penawaran.

"Kita pakai pengadaan, e-katalog. Nanti mereka akan nawar ke kita. Baru kita buka minggu lalu, market sounding. Mungkin minggu ini sudah mulai proses pengadaan barang," lanjut dia.

Dadan juga menegaskan jika program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan energi bersih berupa listrik dan menekan impor elpiji dalam negeri.

"Memberikan kenyamanan juga bagi masyarakat. Riceccoker kan tidak hanya masak nasi," pungkas Dadan.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

Lebih lanjut Jisman menyampaikan Program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun 2023 di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program ini juga berpotensi menghemat elpiji sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3k.