JAKARTA - Dewan Eksekutif IMF disebutkan menyelesaikan tinjauan ketiga berdasarkan Fasilitas Dana Diperpanjang (Extended Fund Facility/EFF) untuk Suriname, yang memungkinkan pencairan dana setara dengan sekitar 52 juta dolar AS. Dari angka tersebut lebih dari separuh akan digunakan untuk dukungan anggaran keuangan negara.
Wakil Direktur Pelaksana IMF Kenji Okamura mengatakan bahwa komitmen pemerintah terhadap stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal melalui program ini mulai membuahkan hasil.
“Perekonomian mulai stabil seiring dengan meredanya tekanan nilai tukar dan inflasi, meskipun masih tinggi, namun berada dalam tren menurun,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi awal pekan ini.
Kenji menjelaskan jika prioritas utama kebijakan jangka pendek pemerintah Suriname adalah menjaga kehati-hatian fiskal sekaligus melindungi kelompok yang paling rentan dan mendukung investasi yang meningkatkan pertumbuhan.
Lebih lanjut, tujuan dari program ini adalah untuk mendukung rencana pemulihan ekonomi pihak berwenang untuk memulihkan keberlanjutan fiskal dan utang melalui konsolidasi fiskal dan restrukturisasi utang, serta memajukan agenda antikorupsi dan tata kelola.
“Pihak berwenang telah melakukan upaya bersama untuk memajukan negosiasi restrukturisasi utang, dengan perjanjian yang sejalan dengan parameter program yang dicapai dengan semua kreditor kecuali China. Kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk berupaya mencapai kesepakatan dengan persyaratan yang sebanding dengan kreditor lain pada peninjauan berikutnya,” tutur dia.
Kenji menambahkan, disiplin kebijakan yang berkelanjutan dan momentum reformasi struktural sangat penting untuk mencapai keberhasilan program pemulihan ekonomi pemerintah.
BACA JUGA:
Kata dia, reformasi struktural untuk memperkuat institusi, tata kelola, dan kualitas data tetap menjadi prioritas utama dengan dukungan pengembangan kapasitas yang berkelanjutan dari IMF dan mitra pembangunan lainnya.
“Pihak berwenang juga harus terus melakukan langkah-langkah untuk memperkuat kerangka antikorupsi dan antipencucian uang untuk memastikan keselarasan dengan standar internasional,” tegas Kenji memberi arahan kepada negara yang juga memiliki penduduk etnis Jawa tersebut.