JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa status yang disandang oleh Indonesia sebagai upper middle income country harus turun saat ini menjadi middle income country akibat dari dampak pandemi COVID-19.
“Utamanya adalah karena pertumbuhan ekonomi harus terkontraksi hingga minus 2,07 persen pada sepanjang 2020,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 9 Februari.
Suharso menambahkan, predikat sebagai upper middle income country sebenarnya baru disematkan pada 2019 lalu. Status itu sekaligus penanda bahwa Indonesia siap tinggal landas menuju negara maju dengan katergori pendapatan tinggi (high income country).
Untuk diketahui, pada 2019 Indonesia memiliki produk domestik bruto (PDB) perkapita sebesar 4.050 dolar AS. Angka tersebut naik dari catatan sebelumnya yang sebesar 3.840 dolar AS.
Sebelumnya pada pekan lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa perekonomian Indonesia 2020 yang diukur berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp15.434 triliun dan PDB perkapita mencapai Rp56,9 juta atau setara 3.911 dolar AS.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, terdapat empat kategori pendapatan negara berdasarkan klasifikasi dari Bank Dunia. Pertama negara berpendapatan rendah (lower income country) PDB perkapita di bawah 1.026 dolar AS pertahun.
Kedua, negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income country) dengan PDB perkapita 1.026-3.995 dolar AS pertahun. Ketiga, negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country) dengan PDB perkapita 3.996-12.375 dolar AS.
Dan terakhir, negara pendapatan tinggi (high income country) atau jamak disebut negara maju dengan PDB perkapita di atas 12.375 dolar AS pertahun.