JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa Indonesia akan kembali masuk dalam jajaran negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country) pada 2022 mendatang.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menanggapi status Indonesia yang pada tahun ini harus turun menjadi negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income country).
“Kita akan bisa kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas pada tahun depan,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat, 9 Juli.
Keyakinan Febrio itu didasarkan pada proyeksi pendapatan perkapita 2021 yang lebih besar dari periode 2019 ketika RI menyandang status upper middle income country.
“Tahun ini pendapatan perkapita masyarakat Indonesia akan lebih besar dari 2019 sebelum pandemi. Jadi saya pikir sampai akhir 2021 kita bisa kembali masuk jajaran negara dengan pendapatan menengah atas,” tuturnya.
Lebih lanjut, anak buah Sri Mulyani itu menegaskan jika penurunan level yang dialami tidak banyak berpengaruh terhadap kondisi masyarakat di dalam negeri.
BACA JUGA:
“Apakah ini berpengaruh terhadap masyarakat kita? Tidak sama sekali. Fokus pemerintah saat ini adalah melindungi masyarakat miskin dan kelompok masyarakat rentan lainnya dari dampak pandemi COVID-19,” kata dia.
Sebagai informasi, laporan yang dirilis oleh Bank Dunia baru-baru ini menyebutkan bahwa Indonesia harus kembali masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah bawah (lower middle-income country) akibat penurunan pendapatan perkapita yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.
Secara terperinci, lembaga keuangan global itu mengungkapkan jika pendapatan per kapita Indonesia turun dari 4.050 dolar AS pada 2019 menjadi 3.870 dolar AS di 2020.
Adapun, berdasarkan estimasi Bank Dunia ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi middle-income country tahun ini naik menjadi 4.096 dolar AS.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi Arif Budimanta menyebutkan Indonesia akan kembali menjadi negara berpendapatan menengah ke atas dalam 1-2 tahun ke depan jika pertumbuhan ekonomi mencapai 5-6 persen per tahun dan pertumbuhan penduduk naik 1,2 persen per tahun.
"Dalam waktu tidak terlalu lama yakni 1-2 tahun ke depan kita akan segera kembali masuk ke kategori upper middle income (negara pendapatan menengah ke atas), meskipun ada peningkatan thresholds (klasifikasi) yang dilakukan World Bank yakni dari (pendapatan nasional bruto) 4.046 dolar AS menjadi 4.096 dolar AS," katanya dikutip dari Antara, Jumat 9 Juli.