Ekonom Bank Mandiri Beri Kabar Buruk: Diprediksi Kasus COVID-19 Baru Bisa Turun dalam 3 Bulan Mendatang
Ilustrasi (Foto: Facebook Bank Mandiri)

Bagikan:

JAKARTA - Chief Economist PT Bank Mandiri Tbk, Andry Asmoro mengatakan gelombang peningkatan kasus harian COVID-19 yang masih terus terjadi pada hari ini dipercaya membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Menurut Andry, asumsi ini didasarkan pada situasi pasca tahun baru lalu yang juga sempat ditandai oleh peningkatan kasus harian.

“Berdasarkan pengalaman kenaikan kasus Covid-19 pada bulan Januari 2021, diperlukan sekitar 3 bulan untuk menurunkan kasus COVID-19 ke level ‘normal’ 5.000-6.000 kasus perhari,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 8 Juli.

Andry menambahkan, pihaknya mencatat mobilitas masyarakat saat ini masih tergolong tinggi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Walaupun mobilitas masih tinggi, tapi pergerakan orang mulai menurun sejak pertengahan Juni,” tuturnya.

Dia menyebutkan jika merujuk pada data Google Mobility Index, diketahui bahwa sampai dengan 2 Juli 2021, lagging 5 hari sampai hari ini, pergerakan yang jauh lebih tinggi justru terlihat di pusat perbelanjaan (retail dan groceries).

Kemudian untuk mobilitas angkutan udara, data FlightRadar hingga 5 Juli menunjukan frekuensi penerbangan juga sudah mulai turun sejak awal Juli 2021 yang tercermin dari frekuensi penerbangan ke kota-kota utama di Indonesia yaitu Surabaya, Medan, Makassar dan Denpasar sudah menyusut.

Lalu, mobilitas barang angkutan udara domestik pada Mei 2021 tercatat turun sebesar minus 21,5 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month-to-month/m-o-m) menjadi 195.000 ton.

Diikuti kemudian oleh mobilitas barang angkutan laut yang juga turun menjadi 24,8 juta ton atau minus 4,8 persen pada Mei 2021 dibandingkan dengan April 2021.

Sedangkan jumlah barang angkutan kereta api pada Mei 2021 tercatat naik sebesar 1,7 persen m-o-m, atau menjadi 4,3 juta ton.

“Secara umum, mobilitas orang kemungkinan besar akan turun seiring dengan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Lebih dari itu, penerapan PPKM Darurat ini kemungkinan besar diperpanjang jika tidak terjadi penurunan kasus positif harian COVID-19 secara signifikan,” tutup Andry.