PPKM Darurat Bikin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2021 Jauh dari Perkiraan Sri Mulyani dan BI?
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah saat ini menerapkan kebijakan PPKM Darurat hingga 25 Juli dan akan direlaksasi jika kasus COVID-19 di Tanah Air mengalami penurunan. Ekonom Senior, Fadhil Hasan mengatakan, dampak dari pemberlakukan kebijakan tersebut kepada ekonomi sangat besar.

Fadhil memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2021 akan terpangkas tajam dari target pemerintah yang sebesar 4 sampai 5 persen.

"Saya kira masuk akal bahwa pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga 2021 itu akan terpangkas tajam dibandingkan dengan prediksi awal. Berbagai lembaga internasional maupun nasional termasuk BI menyebutkan bahwa triwulan III ini pertumbuhan ekonomi akan mencapai 3,4 persen. Itu secara angka jauh dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya," katanya dalam diskusi virtual, Jumat, 23 Juli.

Lebih lanjut, Fadhil mengatakan prediksi ini berangkat dari pengalaman pada tahun 2020 ketika pemerintah menerapkan kebijakan PSBB berjilid sebagai upaya menekan penyebaran angka kasus COVID-19.

"Pada pertengahan Maret 2020 kita melihat bahwa pertumbuhan ekonomi triwulan I 2020 itu, turun kalau tidak salah hanya hampir 2 persen dibandingkan triwulan I 2019," jelasnya.

Ekonomi akan lebih buruk

Menurut Fadhil, tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional di angka 3,5 persen tersebut sangat tergantung pada penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah melalui PPKM Darurat dan PPKM Level 4 dan 3 berjalan dengan baik.

"Tetapi kalau asumsi itu dengan PPKM Darurat atau level ini masih menunjukkan tanda-tanda yang belum baik, maka pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2021 akan mengalami koreksi tajam. Bahkan mungkin pada bulan berikutnya ekonomi akan terus mengalami tekanan," ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Bank Indonesia menargetkan ekonomi nasional akan tumbuh di kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen di sepanjang 2021. Proyeksi ini turun dari semula yang berada di kisaran 4,3 persen hingga 5,3 persen.

Sementara itu, Bank Indonesia kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini sejalan dengan diterapkannya PPKM Darurat pada periode Juli ini. Perekonomian pada tahun ini diperkirakan akan tumbuh sekitar 3,8 persen, lebih rendah dari proyeksi BI sebelumnya pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen dengan titik tengah 4,6 persen.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai proyeksi pemerintah maupun Bank Indonesia terikat dengan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2021 bisa tercapai atau tidak sangat bergantung pada dua kuartal terakhir di tahun ini.

"Kuartal ke III dan IV sangat menentukan (apakah target pemerintah bisa tercapai atau tidak)," ucapnya saat dihubungi VOI, Selasa, 13 Juli.