JAKARTA - Pemerintah dikabarkan telah membuat skenario pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai 6 minggu. Pembatasan kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di dalam negeri.
Lalu, bagaimana nasib ekonomi Indonesia jika PPKM Darurat ini diperpanjang? Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa jika PPKM Darurat diperpanjang pemerintah, maka dampaknya akan sangat besar bagi ekonomi. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan bisa terkontraksi kembali.
"Ekonomi bisa kembali turun ke minus 0,5 persen di tahun 2021," tuturnya, saat dihubungi VOI, Selasa, 13 Juli.
Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Bank Indonesia menargetkan ekonomi nasional akan tumbuh di kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen di sepanjang 2021. Proyeksi ini turun dari semula yang berada di kisaran 4,3 persen hingga 5,3 persen.
Sementara itu, Bank Indonesia kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini sejalan dengan diterapkannya PPKM Darurat pada periode Juli ini. Perekonomian pada tahun ini diperkirakan akan tumbuh sekitar 3,8 persen, lebih rendah dari proyeksi BI sebelumnya pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen dengan titik tengah 4,6 persen.
Bhima menilai, proyeksi pemerintah maupun Bank Indonesia terikat pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2021 sangat bergantung pada dua kuartal terakhir di tahun ini.
"Kuartal ke III dan IV sangat menentukan (apakah target pemerintah bisa tercapai atau tidak)," ucapnya.
Pemerintah tetap optimis kuartal II ekonomi tumbuh 7 persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memprediksikan ekonomi kuartal II 2021 akan mampu tumbuh mencapai sekitar 7,1 persen sampai 8,3 persen seiring pemulihan ekonomi yang semakin terlihat baik dari sisi produksi serta permintaan.
"Proyeksi kuartal kedua kami adalah dalam rentang antara 7,1 persen hingga 8,3 persen," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 25 Mei.
Sri Mulyani merinci pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan pulih mencapai 6 persen hingga 6,8 persen pada kuartal II 2021 karena dilatarbelakangi adanya momentum hari raya dan keberlanjutan pelaksanaan program PEN.
BACA JUGA:
Namun, Sri Mulyani belum lama ini pemerintah merevisi target pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun ini. Pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II tidak sampai 8 persen. Ia mengatakan penurunan prediksi itu dikarenakan adanya kenaikan kasus COVID-19 hingga akhirnya pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
"Pada paruh kedua bulan Juni kita melihat memang terjadi tanda-tanda masyarakat mulai down itu karena dampak psikologis maupun yang sifatnya objektif yaitu kenaikan jumlah COVID dan pemerintah melakukan PPKM darurat. Ini yang menyebabkan angka 8 persen jadi tidak realistis karena adanya koreksi," katanya dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Senin, 12 Juli.
Namun, Bendahara Negara ini masih optimis jika pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 tetap bisa menyentuh angka 7 persen. Hal itu dikarenakan sebelum PPKM Darurat pada April dan Mei mulai terjadi pemulihan yang sangat kuat.
"Namun memang kita sadari risiko mulai melonjak dan ini berarti akan mempengaruhi terutama pada sisi konsumsi," tuturnya.