Bagikan:

JAKARTA - PT Net Visi Media Tbk mengumumkan perseroan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 30 persen dari total karyawannya.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyebut jika perseroan tengah melakukan penyesuaian serta evaluasi yang berimbas pada pengurangan karyawan.

"Perseroan saat ini sedang melakukan penyesuaian serta evaluasi dimana salah satunya adalah dilakukannya pengelolaan sumber daya manusia dengan melakukan perampingan karyawan sekitar 30 persen," tulis manajemen yang dikutip Jumat 15 September.

Manajemen mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan imbas dari kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi perpindahan dari siaran berbasis teknologi analog menuju siaran berbasis teknologi digital terestrial yang mengurangi kebutuhan sumber daya manusia dalam lini kerja terkait serta adanya peluang efisiensi dalam lini kerja tertentu.

Dalam pengambilan keputusan tersebut, perseroan melakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Perseroan juga tetap memperhatikan prioritas-prioritas Perseroan agar tetap dapat berjalan dengan maksimal," tutup manajemen.