Bagikan:

JAKARTA - Komisi V DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari pagu anggaran sebesar Rp146,9 triliun menjadi Rp147,3 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

"Maka dengan sesuainya angka yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI kepada komisi V DPR RI, kami sahkan RAPBN menjadi APBN untuk tahun 2024," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Gedung DPR RI Jakarta, pada Selasa, 12 September.

Berdasarkan data yang diterima Komisi V DPR RI dari Banggar DPR RI, Lasarus menyebut, Kementerian PUPR mengajukan pagu anggaran untuk TA Anggaran 2024 sebesar Rp146,9 triliun.

"RAPBN Kementerian PUPR sebesar Rp146,9 triliun, adanya kenaikan gaji Rp141,2 miliar dan tambahan belanja sebesar Rp245,1 miliar, maka pagu APBN untuk Kementerian PUPR Tahun 2024 sebesar Rp147,3 triliun," ujarnya.

Nantinya, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk penyelesaian proyek target prioritas pembangunan infrastruktur pada 2024, seperti pembangunan 23 unit bendungan, pembangunan irigasi seluas 4.000 hektare (ha), rehabilitasi dan peningkatan irigasi seluas 38.000 ha, pembangunan jalan tol melalui dukungan pemerintah sepanjang 19,36 kilometer (km), serta pembangunan jalan tol melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau pihak lain sepanjang 526,77 km.

Selain itu, Kementerian PUPR akan melakukan pembangunan dan peningkatan Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 2.985 liter per detik, penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan kegiatan strategis lainnya seluas 352 ha, serta pembangunan 2.585 unit rumah susun, 45.872 unit bantuan rumah swadaya, dan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) 820 unit perumahan MBR.

Menurut rencana, Kementerian PUPR juga akan melanjutkan program padat karya dengan target serapan sebanyak 309 ribu tenaga kerja pada 2024.

Adapun Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp35,376 triliun.