Piutang Pembiayaan Perusahaan Multifinance Tercatat Rp447,03 Triliun di Juli 2023
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi sebesar 16,22 persen yoy pada Juli 2023 menjadi sebesar Rp447,03 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan jika peningkatan tersebut didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 28,37 persen yoy dan 16,09 persen yoy.

"Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat sebesar 2,69 persen dari Juni 2023 sebesar 2,67 persen," ujarnya dalam konferensi pers RDK Bulanan Agustus 2023 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa 5 September.

Sementara itu gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali atau turun dari Juni 2023 yang tercatat sebesar 2,27 kali.

"Jauh di bawah batas maksimum 10 kali," imbuh Agusman.

Lebih jauh ia memaparkan jika pembiayaan modal ventura di Juli 2023 tumbuh sebesar 1,0 persen yoy dari bulan Juni 2023 yang tercatat sebesar 0,5 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp18,12 triliun.

Sementara itu, lanjut Agusman, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Juli 2023 meningkat menjadi 22,41 persen yoy dari Juni 2023 sebesar 18,86 persen dengan nominal sebesar Rp55,98 triliun.

"Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit meningkat menjadi 3,47 persen dari Juni 2023 sebesar 3,29 persen," lanjut Agusman.

Di sisi lain, selama bulan Agustus 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara fintech P2P lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK (POJK) yang berlaku atau hasil tindak lanjut pemeriksaan langsung.

"Pengenaan sanksi administratif terdiri dari 46 pengenaan sanksi peringatan tertulis, 1 teguran tertulis, dan 10 sanksi denda. OJK terus mendorong industri P2P lending tumbuh dan berkembang secara sehat dan aman sehingga dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia," pungkas Agusman.