Bagikan:

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono optimistis penyaluran piutang dari perusahaan pembiayaan tumbuh melampaui target yang sebesar 15 persen secara tahunan pada 2023.

Piutang pembiayaan tumbuh menjadi Rp441,23 triliun pada Mei 2023 dari Rp379,11 triliun per Mei 2022 atau tumbuh sebesar 16,38 persen secara tahunan.

“Dengan mempertimbangkan realisasi pembiayaan sampai dengan Mei tersebut, OJK menilai target pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 15 persen untuk tahun 2023 masih cukup realistis,” kata Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 5 Juli.

Pertumbuhan piutang pembiayaan ini dikontribusi oleh penyaluran pembiayaan di sektor produktif baik pembiayaan investasi dan pembiayaan modal kerja.

Piutang pembiayaan investasi naik dari Rp126,90 triliun per Mei 2022 menjadi Rp149,17 triliun per Mei 2023 atau sebesar 17,55 persen secara tahunan, sementara piutang pembiayaan modal kerja tumbuh sebesar 37,65 persen secara tahunan dari Rp31,03 triliun menjadi Rp42,71 triliun per Mei 2023.

Pertumbuhan piutang pembiayaan di sektor produktif disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain harga komoditas yang masih cukup tinggi yang menyebabkan adanya perkembangan positif di sektor pertambangan dan perkebunan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah di sektor infrastruktur.

“Di samping itu, ketentuan Peraturan OJK yang mewajibkan perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif minimal sebesar 10 persen dari total piutang pembiayaan pada akhir tahun 2023 ini juga menyebabkan pertumbuhan piutang pembiayaan,” katanya.

Piutang pembiayaan multiguna di sektor konsumtif, khususnya pada pembiayaan otomotif dan pembiayaan alat berat, juga turut mengalami pertumbuhan sebesar 11,44 persen dari Rp204,52 triliun per Mei 2022 menjadi Rp227,92 triliun per Mei 2023.

Piutang pembiayaan syariah juga mengalami peningkatan dari Rp16,23 triliun menjadi Rp20,94 triliun atau tumbuh sebesar 28,99 persen secara tahunan.

“Pertumbuhan piutang ini sebagai dampak positif setelah berakhirnya pandemi COVID-19 yang mendorong mobilitas masyarakat kembali normal dan kondisi perekonomian sudah kembali pulih,” katanya.

Untuk semester 2 tahun 2023, Ogi memperkirakan pertumbuhan pembiayaan akan sedikit melemah karena status pandemi COVID-19 yang berakhir membuat Perusahaan Pembiayaan lebih waspada terhadap perubahan profil risiko nasabah, terutama yang memiliki fixed income yang sebelumnya bisa menyisihkan biaya transportasinya untuk ditabung.

Menurutnya, NPF bisa jadi bergerak sedikit naik tapi masih disimpulkan bahwa risiko pembiayaan masih cukup terkendali.

“Sementara itu, kondisi dan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang positif, dan tentu saja masih terdapat peluang pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembiayaan khususnya untuk area tertentu, misalnya Sulawesi, Maluku Utara, dan sebagian Kalimantan,” katanya.