Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Sunarso buka suara terkait kebijakan penghapusan kredit macet UMKM. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akan menghapus kredit macet UMKM. Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Menurut Sunarso, pemberlakuan kebijakan ini tidak mempengaruhi kinerja perusahaan.

"Semua bank termasuk Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) karena itu aset negara itu sudah melakukan hapus buku terhadap kredit macet sejak lama," ujar Sunarso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 30 Agustus.

Dirinya menegaskan, dengan atau tidak adanya kebijakan tersebut perusahaannya memang sudah memberlakukan kebijakan tersebut sejak lama. Yang dikhawatirkan, kata dia, kebijakan ini justru akan menimbulkan moral hazard.

Tak hanya itu, menurut Sunarso biaya yang dikeluarkan untuk melakukan penagihan terhadap nasabah kredit macet lebih besar dibandingkan dengan dana yang ditagihkan.

"Ada ketentuan boleh hapus lagi atau tidak, tidak berpengaruh karena yang sudah dihapus buku itu kalau memang tidak bisa bayar ya sudah kita enggak tagih karena effort untuk menagih lebih besar biaya daripada tagihan. Buat apa dilakukan?" beber Sunarso.

Dirinya menilai, kebijakan ini juga ditujukan demi kepentingan masyarakat yang ingin kembali melakukan pinjaman setelah tertimpa bencana.

Sebagai informasi, BRI hingga akhir triwulan II 2023 BRI berhasil menyalurkan kredit dan pembiayaan senilai Rp1.202,13 triliun dengan penopang utama pertumbuhan yakni pada segmen mikro yang tumbuh 11,41 persen yoy menjadi Rp577,94 triliun.

Dengan demikian, porsi kredit mikro telah mencapai 48,08 persen terhadap total penyaluran kredit BRI.

Penyaluran kredit mikro yang tumbuh double digit membuat proporsi kredit UMKM BRI juga terus meningkat. Hingga akhir Triwulan II 2023, sebesar 84,48 persen dari total kredit BRI atau senilai Rp1.015,54 triliun merupakan kredit yang disalurkan kepada segmen UMKM.