Pegiat Kendaraan Listrik Bali Keluhkan Sulitnya Mengurus Legalitas Motor Konversi
Pegiat kendaraan listrik Bali sekaligus pengajar di SMKN 1 Denpasar, I Putu Agus Saskara Yoga. (Foto: Maria Trisnawati/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pegiat kendaraan listrik Bali sekaligus pengajar di SMKN 1 Denpasar, I Putu Agus Saskara Yoga mengeluhkan urusan administasi pendaftaran dan persyaratan konversi motor listrik yang terkesan rumit.

Padahal, menurutnya, prospek kendaraan listrik di Indonesia terutama di Bali masih sangat besar.

"Menurut saya yang hampir 10 tahun di bidang motor listrik (molis), yang masih sulit adalah administrasi di pemerintahan yang terkesan ribet," ujar Yoga kepada wartawan di sela-sela kegiatan Roadshow Program Konversi Motor Listrik di Bali, Minggu 31 Juli.

Ia mencontoh, Bali yang belum bisa mengeluarkan legalitas motor konversi karena harus dikirim terlebih dahulu untuk diujikan di Jakarta oleh Kementerian Perhubungan.

Sedangkan, lanjut Yoga, untuk mengirimkan satu unit motor konversi ke Jakarta membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Karena motor konversi dari segi safety dan sebagainya sudah sesuai standar pabrikan, tinggal ubah motor penggeraknya jadi tidak perlu dipersulit. Beda dengan motor custom," lanjut Yoga.

Sementara itu, terkait persyaratan penerima subsidi konversi sebesar Rp7 juta oleh pemerintah, ia juga menilai baru sebatas iming-iming karena berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pemerintah hanya ditujukan kepada masyarakat pelanggan listrik dengan daya 450 hingga 900 VA, pelaku UMKM khususnya pemerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Itu kan berarti targetnya hanya masyarakst miskin menengah ke bawah dan mereka belum ada kemampuan punya kendaraan listrik. Ngapain saya keluarin buat molis sedangkan sudah punya motor. Makan aja susah," kata Yoga.

Yoga berharap, ke depannya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa dialihkan menjadi subsidi kendaraan listrik agar makin banyak diminati oleh masyarakat.

"Karena emisi apalagi di Bali yang sudah padat. Apalagi satu orang bisa dua motor dan jarang memakai kendaraan umum karena macet," tandas Yoga.

Diketahui, jika pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait akan melakukan rapat terbatas untuk membahas perluasan persyaratan penerima subsidi konversi kendaraan listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dirinya akan segera menggelar rapat terbatas (ratas) dengan pihak terkait untuk membahas perluasan persyaratan penerima insentif motor listrik.

"Ini kita mau ratasin besok dan segera finalkan," ujar Luhut kepada wartawan, Senin, 24 Juli.

Luhut menyebut kebijakan persyaratan tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan insentif yang sudah dilakukan oleh negara tetangga.