Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Tanah Air. Targetnya ada 6 juta motor listrik yang beroperasi pada 2025.

Untuk mempercepat persebaran kendaraan listrik tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan program konversi motor berbahan bakar BBM menjadi motor berbahan bakar baterai.

Program yang sudah dimulai sejak tahun 2022 ini awalnya ditargetkan sebesar 1000 motor konversi, kemudian ditingkatkan menjadi 50.000 motor konversi pada tahun 2023.

Kementerian ESDM berharap program ini dapat menjadi daya tarik untuk mendorong tumbuhnya industri kendaraan bermotor listrik di Indonesia yang mandiri. Selain itu, dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik juga bisa meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Direktur Konservasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Atmo mengklaim, penggunaan motor konversi dapat menghemat biaya yang biasanya dikeluarkan untuk membeli bahan bakar minyak. Menyimulasikan, jika per hari sepeda motor konvensional mengisi bahan bakar jenis pertalite 1 lliter, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar sebesar Rp300.000.

Tetapi jika dibandingkan dengan motor listrik konversi, maka dalam sebulan pengeluaran untuk bahan bakar hanya menghabiskan sekitar Rp60.000 saja, atau terjadi penghematan sebesar 80 persen setiap bulan. Untuk mendorong perkembangan konversi motor.

Berikut langkah dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama tahun 2023:

1. Beri Pelatihan Konversi Motor Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan pelatihan teknis konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik kepada pemilik bengkel di seluruh Indonesia.

Kementerian ESDM telah bekerja sama dengan bengkel-bengkel Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik. Kerja sama dengan produsen komponen juga dilakukan untuk mendapatkan harga komponen yang ekonomis.

Hingga 7 November 2023, tercatat telah terdapat 12 bengkel konversi bersertifikat yang terverifikasi dan tercantum di Platform Digital sebagai mitra program konversi motor listrik.

Gigih Udi Utomo mengatakan Pelatihan dan workshop mengkonversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik hingga kini telah dilakukan di 20 kota dengan total peserta pelatihan dan workshop sebanyak 425 peserta. Pelatihan selanjutnya akan dilaksanakan di 8 kota dengan perkiraan peserta sebanyak 190 orang.

2. Insentif Rp7 Juta per Unit Motor

Kementerian ESDM memberikan insentif sebesar Rp7 juta per motor yang dikonversi yang mulai diberlakukan sejak Maret 2023.

Kementerian ESDM juga memberlakukan sejumlah kriteria bagi kendaraan yang layak untuk dilakukan konversi antara lain, sepeda motor harus berkondisi prima serta layak jalan, sepeda motor yang berkapasitas mesin atau cubicle centimeter (CC) 110 hingga 150 CC.

Kendaraan juga harus dilengkapi dengan administrasi lengkap mulai dari STNK, BPKB, nomor kendaraan legal, hingga KTP. Kemudian konversi harus dilakukan di bengkel yang memiliki sertifikat dari Pemerintah serta hanya berlaku untuk satu kendaraan per orang.

Berdasarkan catatan VOI, sejak diberlakukan pada Maret 2023, pada bulan Mei 2023 Kementerian ESDM mencatat sebanyak 193 kendaraan roda dua yang telah mendaftar program konversi.

Sementara pada 27 Juli 2023, ESDM mencatat terdapat peningkatan permohonan konversi menjadi 4.578. Jumlah ini masih jauh dari target yang dipatok untuk tahun 2023 yakni sebanyak 50.000 motor yang dikonversi.

Kemudian pada 16 Agustus 2023, baru 112 unit motor yang permohonan konversinya berhasil ditindaklanjuti dan bisa memperoleh insentif sebesar Rp7 juta. Jumlah ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan permohonan yang masuk sebesar 5.399.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Percepatan Pengembangan Industri sektor ESDM Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan, banyak permohonan yang dibatalkan karena biaya yang ditanggung masih tinggi.

3. Sosialisasi Program Konversi ke 10 Kota Besar

Guna meningkatkan animo masyarakat untuk mengonversi motor BBM ke motor listrik, Kementerian ESDM menggelar Roadshow Program Konversi Motor Listrik ke 10 kota yang diawali di Provinsi Bali pada Juli silam. Menyusul Bali, Kementerian ESDM juga menyelenggarakan sosialisasi di Surabaya dan akan dilanjutkan ke kota Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan, Balikpapan, Makassar, Mataram dan Kupang.

Direktur Konservasi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengatakan, minat rendah partisipasi masyarakat terkait konversi motor listrik antara lain disebabkan karena kurangnya sosialisasi, harga yang cukup mahal, hingga kekhawatiran masyarakat terkait komponen motor listrik.

Gigih mengatakan, faktor sosialisasi terhadap masyarakat adalah hal terpenting guna menyebarluaskan informasi tentang manfaat dan program konversi motor listrik. Oleh karena itu, sosialisasi konversi motor listrik ini masih akan dilanjutkan di beberapa kota lain di Indonesia.

Pada kegiatan sosialisasi ini, Kementerian ESDM menampilkan motor-motor hasil konversi, bengkel dan sekolah kejuruan yang menjadi mitra serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat melakukan test ride motor konversi selama kegiatan berlangsung.

4. Ajak Kementerian/Lembaga Gunakan Motor Konversi Sebagai Kendaraan Operasional

Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengkonfirmasiakan memperlebaran jangkauan penerima motor konversi bukan lagi perorangan melainkan akan mulai merambah ke instansi.

Untuk itu, kata dia, kementeriannya mulai melakukan pendekatan ke perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta.

"Konversi motor listrik sekarang kita coba dor to door ke BUMN-BUMN, ke kantor-kantor," ujar Arifin kepada media, Jumat 20 Oktober.

Melalui upaya tersebut ia mengakui telah mendapat respons positif dari sejumlah perusahaan swasta yang akan melakukan konversi motor listrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, jika saat ini kementeriannya tengah melakukan revisi atas Peraturan Menteri yang telah dteken sebelumnya.

"Sekarang kita sedang revisi Permennya. Sekarang dibatasi hanya perorangan padahal banyak motor yang dimiliki instansi dan perusahaan. Ini yang akan kita buka," ujar Dadan.

Saat ini, tercatat 21 Kementerian/Lembaga, 23 Pemerintah Daerah dan 2 institusi pendidikan milik pemerintah (PTN) yang bersedia berpartisipasi mengkonversi motor BBM berstatus BMN menjadi motor listrik.

5. Tambah Jumlah Insentif dari Rp7 Juta menjadi Rp10 Juta

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meningkatkan besaran insentif konversi motor listrik menjadi Rp10 juta per unit.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kebijakan ini telah dijalankan dan diharapkan dapat mendongkrak keinginan masyarakat dalam program konversi motor listrik.

Rencana ini disambut baik oleh Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli).

Mereka berharap, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera merampungkan revisi aturan terkait insentif konversi motor BBM menjadi motor listrik.