Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebut, tren wirausaha muda saat ini mulai beralih ke bisnis ramah lingkungan (green business), termasuk salah satunya industri kendaraan bermotor listrik.

"Sebanyak 84 persen wirausaha muda tertarik pada bisnis ramah lingkungan, lalu 58 persen memulai bisnis untuk memperbaiki lingkungan, dan sekitar 56 persen memproduksi pakaian ramah lingkungan, produk rendah karbon, dan sistem pengurangan limbah," kata Sekretaris Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Koko Haryono dalam acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu, 29 November.

Koko mengatakan, tren tersebut bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk turut terlibat dalam ekosistem bisnis ramah lingkungan, salah satunya dalam pengembangan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Peluang yang dimaksud seperti membuka diler, bengkel, tempat charging baterai, dan lainnya.

Dia menegaskan, kebijakan pengembangan industri dan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menjadi program yang strategis. Bukan hanya mendorong perkembangan teknologi dan industri dalam negeri, melainkan juga berkaitan erat dengan paradigma baru pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

"Akselerasi pengembangan EV di Indonesia juga terus didorong pemerintah. Sederet upaya juga telah dilakukan, antara lain melalui penyusunan peta jalan pengembangan EV, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan ekosistem EV di Indonesia," ucap dia.

Adapun berdasarkan laporan International Renewable Energy Agency (IRENA) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah kendaraan listrik diproyeksi sebanyak 20 juta unit pada 2030 dan diperkirakan terus meningkat hingga 2050.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, sejauh ini terdapat 52 brand sepeda motor berdasarkan data Kemenhub, dan sebanyak 42 brand sedang mengajukan. Sementara, yang tergabung dalam Aismoli sebanyak 38 brand.

Kemudian, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Kementerian ESDM sedang menggodok revisi aturan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepada Motor, dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik, serta Keputusan Menteri ESDM Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik.

Diketahui, awalnya insentif kendaraan untuk sepeda motor listrik hanya sebesar Rp7 juta, dan direncanakan naik menjadi Rp10 juta. “

"Kapan pastinya belum tahu. Harapannya, diselenggarakan lebih besar lagi, rencananya tahun depan dengan menggandeng mitra," tuturnya.