Bagikan:

JAKARTA - Layanan informasi BI Checking menjadi bahan perbincangan warganet baru-baru ini. Itu karena muncul cerita calon pegawai yang tidak lolos rekrutmen lantaran memiliki masalah riwayat kredit. Kabarnya, informasi riwayat kreditur yang tersimpan Sistem Informasi Debitur bisa menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menerima calon karyawan.

Perbincangan soal BI Checking ini bermula dari cerita yang dibagikan oleh akun X @kawtus. Dari kisahnya, perusahaan tempatnya bekerja menolak calon karyawan yang masuk ke dalam KOL-5. Dalam BI Cheking, KOL-5 berarti kredit macet atau debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

“Gilaaa, 5 orang fresgrad daftar di kantor tmptku kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5, uwaww,” demikian cuitan @kawtus.

Kisah perusahaan melakukan pengecekan BI Checking membuat heboh warganet. (Unsplash/Scott Graham)

Cerita @kawtus mengundang reaksi dari warganet. Dengan menggunakan kata kunci BI Checking, Netray mencari infrormasi seberapa besar atensi warganet atas kejadian tersebut dan seperti apa perbincangan warganet?

Sebanyak 2,2 ribu twit yang berkaitan dengan kata kunci BI Checking ditemukan berdasarkan pantauan Netray periode 20-24 Agustus 2023. Twit-twit tersebut diunggah oleh lebih dari seribu akun dan mampu menjangkau 16,3 juta akun. Topik BI Checking menyedot perhatian warganet yang dapat dilihat dari jumlah impresi yang mencapai 4,5 juta reaksi.

BI Checking dan Integritas Calon Karyawan

Lalu pertanyaannya, apakah BI Checking memang penting dilakukan sebuah perusahaan terhadap para pelamar? Menurut pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi mengatakan pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur (BI Checking) penting dilakukan.

Hal ini dilakukan untuk melihat apakah pelamar pekerjaan di perusahaan mereka terlibat masalah finansial dengan lembaga keuangan. Langkah ini diambil, menurut Tadjudin, agar perusahaan dapat memastikan calon pekerja bertanggung jawab terhadap manajemen keuangan sehingga meminimalisir efek negatif yang mungkin terjadi di kemudian hari.

“Perusahaan biasanya hanya meminta surat keterangan apakah mereka (pelamar) memiliki masalah dengan lembaga keuangan. Kalau Anda punya utang, tetapi dapat melunasinya, tidak apa-apa,” ujar Tadjudin, dikutip Antara.

“Ini untuk membatasi supaya orang-orang yang bekerja jangan banyak terlibat masalah keuangan, kemudian nanti dia bekerja (dikhawatirkan) dapat berbuat sesuatu, seperti korupsi,” Tadjudin menambahkan.

Hal ini bukan berarti seseorang atau calon pekerja tidak boleh memiliki utang. Dikatakan Tadjudin, pengecekan BI Checking hanya untuk mengetahui apakah para melamar dapat melunasi utangnya atau tidak sering terlambat melakukan pembayaran. Jika pembayaran utang berjalan lancer, maka BI Checking akan bersih.

“BI Checking penting menurut hemat saya, apalagi untuk pegawai negeri supaya nanti tidak melakukan korupsi atau pungli. Integritas itu penting,” tutupnya.

Paylater Macet, Anak Muda Susah Ajukan KPR

Dalam beberapa tahun ke belakang, metode pembayaran paylater juga berkembang pesat di Indonesia. Menurut juru bicara OJK Sekar Putih Djarot, paylater adalah sebuah istilah yang merujuk pada transaksi pembayaran atau jasa. Pada dasarnya paylater adalah layanan menunda pembayaran atau berhutang yang wajib dilunasi di kemudian hari, demikian dikutip kemenkeu.go.id.

Metode pembayaran paylater ini cukup digemari masyarakat Indonesia karena pada dasarnya kita bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung tapi sebagai gantinya harus membayar tiap bulan.

Konsep paylater ini juga digunakan di hampir semua platform belanja online di Tanah Air. Keberadaan paylater kemudian membuat masyarakat bersikap konsumtif. Kemudahan paylater ini mendorong orang untuk membeli sesuatu tidak sesuai kebutuhan, karena adanya kemudahan tanpa harus membayar lunas di awal. Tak heran anak muda juga ikut terjerat dalam metode pembayaran paylater ini .

OJK mencatat jumlah kontrak pengguna Buy Now Pay Later mengalami pertumbuhan sebanyak 18,18 juta kontrak atau sebesar 33,5% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pengguna buy now pay later sebanyak 54,70 juta kontrak. Kredivo, perusahan pioner buy now pay later mengatakan memiliki lebih dari tujuh juta pengguna yang tersebar di Tanah Air.

Di satu sisi fenomena paylater dapat membantu orang yang memiliki kebutuhan mendesak. Namun di sisi lain, paylater mendorong orang berperilaku konsumtif, mencicil barang tidak sesuai kebutuhan.

Kepada Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Federica Widyasari Dewi mengatakan tunggakan cicilan paylater membuat banyak anak muda menjadi tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Paylater yang macet membuat anak muda kesulitan mengajukan KPR. (Unsplash/Tierra Mallorca)

Paylater ini sudah nyata banget. Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang paylater. Kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu, kemudian menjadi jelek credit score-nya,” ujar Kiki, dikutip Antara.

Saat ini layanan paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking. Dengan demikian, apabila terdapat tunggakan akan memengaruhi kredit scoring yang bersangkutan.

Sejak Januari sampai Juli 2023, OJK telah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.

Kiki mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keungan seiring maraknya kasus anak muda terjerat pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang 2023. Lebih lanjut dia menyarankan anak muda untuk menggunakan berbagai jasa layanan sesuai kebutuhan.

“Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang mereka nggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam berhutang kayak gitu,” ujar Kiki.

“Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan besar pasak daripada tiang, jangan terjerat,” ujar Kiki.