Bagikan:

JAKARTA - Belum ada kepastian soal apakah Gibran Rakabuming Raka akan maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Indonesia. Kemunculan nama putra sulung Presiden Joko Widodo ini pertama kalinya karena ada gugatan mengenai batas usia cawapres. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi.

Partai yang dipimpin oleh Giring Ganesha Djumaryo tersebut menilai batas usia minimal capres dan cawapres sekarang adalah sebuah diskriminasi terhadap anak muda. Melalui kuasa hukum Francine Widjojo, PSI menegaskan langkah ini diambil dalam upaya memberikan ruang kepada anak-anak muda Indonesia memimpin.

Pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun.” PSI mengajukan uji materi agar batas usia presiden dan calon presiden paling rendah adalah 35 tahun.

Usia Gibran sendiri saat ini akan genap 36 tahun pada Oktober nanti. Apa yang tengah diperjuangkan oleh PSI kemudian memunculkan satu kesimpulan di masyarakat bahwa ini adalah jalan pintas melanggengkan Gibran maju sebagai cawapres. Hal itu diperkuat dengan kedekatan Wali Kota Solo tersebut dengan salah satu calon presiden, Prabowo Subianto.

Berarti sekarang masyarakat hanya tinggal menunggu respons Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi ini. Lantas, apakah benar kelayakan seseorang menjadi pemimpin hanya terlihat dari usia?

Tren Pemimpin Muda di Dunia

Menurut Taufik Bahaudin, penulis buku Brainware Leadership Mastery, batas usia minimal 40 tahun untuk cawapres bukanlah tanpa alasan. Menurutnya, secara umum usia matang secara optimal adalah usia 40 tahun.

“Bicara dari segi neuro science dan soft skill, ukuran orang dewasa dari segi kematangan, dewasa dalam berpikir, secara umum adalah 40 tahun. Itulah alasannya mengapa peraturan sebelumnya di usia tersebut,” kata Taufik kepada VOI.

“Ini justru harus menjadi pertanyaan, kenapa tiba-tiba berubah. Motivasinya apa? Perilaku sesorang nantinya akan sesuai niat. Apakah niatnya basis spiritual atau transaksional. Spiritual maksudnya adalah apa yang bisa kita berikan nantinya.”

Pemimpin dengan usia yang relatif muda juga dikhawatirkan akan menimbulkan hubungan yang kurang ideal antara atasan dan bawahan. Kemampuan seorang pemimpin muda akan selalu dipertanyakan oleh bawahan. “Budaya kita itu, lebih menyukai atasan yang lebih matang secara usia,” imbuh Taufik.

Namun jika melihat tren negara-negara lainnya di dunia, tren pemimpin muda tengah marak dalam beberapa tahun terakhir. Belum lama ini Ibrahim Traore menduduki peringkat pertama kepala negara termuda di dunia.

Presiden Chile, Gabriel Boric termasuk salah satu pemimpin muda di dunia. (Wikimedia Commons/Vocería de Gobierno)

Di usia 35 tahun, Ibrahim Traore sudah menempati posisi puncak di Burkina Faso setelah melancarkan kudeta kepada pemimpin sebelumnya, Paul-Henri Damiba, pada September 2022. Sebelum menjadi pemimpin, Ibrahim merupakan mahasiswa geologi. Dia lalu mengenyam pendidikan di Sekolah Militer Georges Namonao.

Chile juga dipimpin oleh presiden yang usianya di bawah kepala empat. Gabriel Boric baru berusia 35 tahun saat terpilih sebagai presiden Chile dua tahun lalu. Ada pula Perdana Menteri Montenegro Dritan Abazovic yang tahun ini menginjak usia 37 tahun.

Meski usianya terbilang muda, dia memiliki pengalaman panjang sebelum menjadi PM. Abazovic sudah bertugas di pemerintahan Montenegro selama delapan tahun, diawali menjadi anggota parlemen hingga ditunjuk perdana menteri pada April 2022.

Di dalam negeri juga sebenarnya Gibran, kalau benar-benar maju, bukan orang pertama yang duduk di pemerintahan saat usianya masih muda. Ayah Prabowo Subianto, Soemitro Djojohadikoesoemo, pernah menjabat sebagai menteri perdagangan Indonesia untuk pertama kalinya pada 1950. Saat itu usianya baru 33 tahun.

Soekarno dan Mohammad Hatta masing-masing berusia 26 dan 24 tahun ketika mereka menjadi ketua Partai Nasional Indonesia dan ketua Perhimpunan Indonesia. Begitu pula dengan Sutan Sjahrir yang berusia 36 tahun saat diangkat menjadi perdana menteri.

Di era Jokowi sekarang ada Dito Ariotedjo yang belum lama dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada 3 April lalu. Pria lulusan Universitas Indonesia ini berusia 33 tahun saat menggantikan Zainudin Amali. 

Mengenal Gerontokrasi

Menurut ahli hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, batas usia pencalonan pejabat publik yang semakin menua sebenarnya berbahaya. Menurutnya, usia muda bukan berarti tidak matang dan usia tua bukan berarti tidak kekanak-kanakan. Karena itu, dia meminta untuk dipikirkan ulang mengenai batas usia tersebut.

“Saatnya kita memikirkan ulang, karena kalau kita lihat di begitu banyak aturan soal pencalonan jabatan-jabatan publik itu makin bergerak ke arah menua,” tutur Zainal.

Saat ini, untuk dapat diangkat sebagai pimpinan KPK harus berusia paling rendah 50 tahun, dari sebelumnya 40 tahun. Untuk posisi Mahkamah Konstitusi batas usia menjadi ketua MK terus bergeser dari 40 tahun, kemudian menjadi 47 tahun dan terakhir menjadi 55 tahun. Bahkan dalam RUU saat ini rencananya naik lagi menjadi 60 tahun. Menurutnya, ini bisa berbahaya karena kita bisa terjebak dalam gerontokrasi.

“Saya kira ada bahayanya sebenarnya kalau jabatan-jabatan politik digeser semakin menua. Jangan-jangan kita terjebak dengan gerontrokrasi,” katanya.

Presiden Joko Widodo dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. (Antara/HO-Biro Sekretariat Kepresidenan)

Gerontokrasi secara singkat adalah kekuasaan politik yang didominasi dan dikontrol oleh orang-orang lanjut usia. Ciri umum kepemimpinan gerontokrasi adalah konservatif, lambat, dan kaku.

Istilah gerontokrasi dipopulerkan di Prancis pada abad ke-19 sebagai kritik terhadap parlemen yang semakin didominasi oleh politisi yang sudah tua dengan perilaku politik patronizing. Dalam praktiknya, gerontokrasi membatasi akses untuk orang-orang yang masih muda pada kekuasaan.

Saat itu, demi stabilitas politik, orang tua mengendalikan pemerintahan secara legal dengan menerapkan ambang usia untuk menjadi pejabat publik. Misalnya, seorang yang akan menjadi deputi minimal harus berusia 40 tahun. Hak pilih juga hanya dimiliki oleh orang yang berusia di atas 30 tahun. 

Tapi kini Prancis telah berubah. Presiden Emmanuel Macron menjadi presiden pada 2017 saat usianya baru 39 tahun. Dia menjadi pemimpin termuda Prancis sejak Napoleon Bonaparte.